CILEGON – Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Cilegon tahun 2022 semula akan dilaksanakan pada Jumat (26/5/2023).
Namun belakangan diketahui, penyerahan dokumen yang berisi tentang kinerja program dan keuangan pemerintah daerah tersebut ditunda.
“Kita masih menunggu kesiapan dan konfirmasi dari pihak DPRD dan Walikota yang harus di-match-kan waktunya agar bisa hadir, jadi lagi cari jadwal yang pas supaya mereka bisa hadir,” ungkap Staf Humas BPK RI Perwakilan Banten, Dhenny Septiady kepada BantenNews.co.id.
Dijelaskan Dhenny, sejatinya di waktu yang sama Pemkot Cilegon akan menerima LHP tersebut berbarengan Pemkot Serang pada hari ini. Lebih jauh Dhenny belum dapat memastikan waktu penyerahan tersebut akan berlangsung.
“As soon as possible ya, tapi schedule-nya itu disepakati pihak eksekutif dalam hal ini kepala daerah dan legislatif, kalau kami siap kapan saja. Kalau pemeriksaan lapangan sudah selesai, dan beralih ke penyelesaian laporan, sekalian konfirmasi, diskusi, tanggapan, action plan hingga pembahasan di internal kami kaitan review dan diskusi yang prosesnya kurang lebih satu bulan,” ujarnya.
Lebih jauh Dhenny menepis dugaan lain penyebab penundaan tersebut lantaran adanya sejumlah objek pemeriksaan yang belum dituntaskan oleh eksekutif melalui sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga dapat berpotensi menjadi catatan dan temuan lembaga auditor negara tersebut. “Saya ngga tahu ya, yang saya tahu ya itu aja sih (Walikota dan Ketua DPRD belum dapat hadir-red),” katanya.
Dipaparkan, sejumlah pemerintah daerah di Provinsi Banten hingga hari ini belum memperoleh LHP tahunan tersebut. “Yang masih finishing ya Pandeglang, Kabupaten Tangerang dan Cilegon. Ditunggu saja, targetnya di akhir Mei ini ceremonial penyerahannya mau kita selesaikan,” tandasnya.
(dev/red)