Beranda Pemerintahan Penyelesaian Lahan JLU di APBD Cilegon 2021

Penyelesaian Lahan JLU di APBD Cilegon 2021

Ilustrasi APBD. (matapublik)

CILEGON – Walikota Cilegon Edi Ariadi tidak menampik bila kenyataannya APBD Cilegon pada 2021 mendatang akan dibebani dengan sejumlah pekerjaan rumah tangga pemerintah daerah menyangkut penyelesaian infrastruktur yang belum dapat dirampungkan hingga jelang penghujung 2020.

Padahal waktu pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 akan berakhir kurang dari tiga bulan. Salah satunya yakni menyangkut realisasi pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU). “Ya pastilah (APBD 2021 akan dibebani-red). (Pekerjaan) yang strategis-strategis saja, seperti JLU, pelabuhan Warnasari, sampai pemeliharaan jalan,” ujarnya, Kamis (19/11/2020).

Persoalan infrastruktur lainnya, kata Edi, juga menyangkut dengan pemulihan Jalan Lingkar Selatan (JLS) berikut sarana penunjangnya. Namun, untuk persoalan ini ia tidak mau bila itu juga dibebankan ke keuangan daerah. “Untuk perbaikan JLS, saya mau minta ke industri saja. Termasuk lima jembatan dan jalan yang jelek, dihitung biayanya, nanti saya rapatin sama industri,” katanya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Cilegon, Rahmatulloh menyoal bakal tertundanya penyelesaian sejumlah kegiatan fisik pemerintah daerah yang masuk dalam RPJMD 2016-2021.

“Ini adalah ketidakberhasilan pencapaian program prioritas daerah dalam RPJMD 2016-2021. Pembangunan JLU, tahapan pelaksanaannya mundur cukup jauh dari target RPJMD. Sampai dengan 2019 ditargetkan mencapai tahap konstruksi, namun 2020 ini kenyataannya pengadaan lahan pun belum selesai,” katanya.

Secara umum, politisi partai Demokrat ini bahkan menilai lambannya realisasi sejumlah pekerjaan fisik hampir dipastikan akan berdampak buruk pada penilaian publik terhadap kinerja pemerintah. “Progres capaiannya masih jauh panggang dari api. Mengingat 2021 nanti merupakan tahun terakhir untuk mengejar capaian RPJMD sesuai amanat perda, saya berharap itu dapat segera dituntaskan,” katanya.

Di bagian lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Muhammad Ridwan mengatakan rencana awal pembebasan lahan di ruas jalan sepanjang 12,5 kilometer itu sejatinya selesai pada 2017 silam.

Baca Juga :  Jaga Kondusifitas, Puluhan Ormas dan Yayasan di Kabupaten Serang Dibina

“Target kita kan tahun ini itu membangun dua STA dan menyelesaikan pembayaran (pembebasan lahan) sisa tahun ini. Barulah nanti di 2021, lahan itu sudah selesai semua dibebaskan. Memang dulu mau kita bebaskan pada 2017, cuma kan cukup banyak kendalanya mulai dari teknis dan administrasi,” ujarnya.

Dijelaskan, dari sekira 800 bidang lahan yang dibebaskan untuk membangun JLU, pemerintah sudah membebaskan sekira 600 bidang di antaranya. “Reguler 2021 kita yakin lahan itu sudah selesai dibebaskan, pembayaran di Januari dan Februari. Jadi penyelesaian tanah saja dulu (belum pembangunan fisik jalan),” tandasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News