LEBAK- Seorang warga Kampung Parung Sari, Desa Sindangsari, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, harus berurusan dengan petugas Damkar Lebak. Pasalnya, cincin yang melingkar di jari kelingking nya tidak bisa dilepas.
Kabid Damkar Iwan Darmawan mengatakan, jika anggotanya menerima laporan dari warga ada seseorang yang meminta bantuan untuk melepaskan cincin, yang mengakibatkan jari kelingkingnya bengkak.
“Jadi ada seorang anak yang diantar oleh orangtuanya ke Mako Damkar, meminta bantuan untuk melepaskan cincin yang tidak bisa dilepas dari jarinya,” kata Iwan saat dihubungi, Sabtu (11/11/2023).
Ia mengungkapkan, cincin yang digunakan tersebut merupakan jenis cincin besi yang sudah lama digunakan sehingga sulit dilepaskan dari jari tangan.
“Jadi tangannya sudah membengkak bahkan sudah membesar tangannya. Bisa jadi itu tahunan karena sudah lama gak dibuka,” ujarnya.
Ia menambahkan, hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit, anggota Damkar pun berhasil melepaskan cincin yang melingkar di jari kelingking korban. Saat dilepas terlihat jari korban mengalami luka.
“Alhamdulillah cincin bisa kita lepaskan dan potong menggunakan alat gerinda mini. Alhamdulillah korban juga senang karena cincin yang lama tak dipakai bisa dilepaskan,” ucapnya. (San/Red).