Beranda Pemerintahan Penyaluran JPS Covid-19 Tahap II Dimulai Pekan Depan

Penyaluran JPS Covid-19 Tahap II Dimulai Pekan Depan

Warga antre penyaluran jaring pengaman sosial (JPS).

 

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan penyaluran jaring pengaman sosial (JPS) tahap II akan dimulai pekan depan. Diketahui, hingga saat ini penyaluran bantuan sosial yang direncanakan akan diberikan dua kali tersebut baru terselesaikan tahap I. Padahal, penyaluran bantuan sosial dijadwalkan rampung pada bulan Mei 2020 lalu.

Berdasarkan data dari Dinas Sosial Banten ada sebanyak 421.177 kepala keluarga (KK) se-Banten terdampak Covid-19 yang akan mendapatkan bantuan dengan nominal senilai Rp600 ribu untuk wilayah Tangerang Raya dan senilai Rp500 ribu untuk lima daerah lain di Banten.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten, Nurhana membenarkan jika pekan depan penyaluran JPS tahap II sudah bisa dilakukan.

“Minggu depan JPS tahap dua di realisasikan,” kata Nurhana.

Menurut Nurhana, pada tahap II ini penyaluran JPS lebih mudah dibandingkan tahap pertama. Hal itu lantaran proses pendataan yang menjadi kendala pada penyaliran tahap I sudah diselesaikan oleh lembaga perbankan.

“Di tahap kedua tidak terlalu lama karena akhir tahun, data udah clear. Tahap pertama itu kan covid (sedang) menjadi-jadi, kita menyalurkan, kita hati-hati,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy memastikan anggaran JPS tahap II sudah tersedia. Pemprov Banten sendiri telah menyiapkan alokasi biaya tak terduga sebesar Rp2,134 triliun untuk penanganan Covid-19 hasil refocusing APBD murni 2020, dimana anggaran untuk JPS dialokasikan sebesar Rp 1,182 triliun.

Sementara, anggaran lain digunakan untuk untuk sektor kesehatan senilai Rp266, 9 miliar, dampak ekonomi Rp245,5 miliar dan untuk bantuan keuangan (bankeu) kabupaten/kota Rp 440 miliar. “Anggarannya sudah ada,” ujar Andika. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News