KOTA TANGERANG – Bantuan Sosial Tunai (BST) berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebesar Rp 600 ribu untuk Kota Tangerang baru yang menerima sekitar 10.000 keluarga dari 86.783 penerima yang terdaftar.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Suli Rosadi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (1/6/2020).
“Masih verifikasi tingkat provinsinya, kita kan hanya mendampingi doang, mengarahkan (penyaluran) kesini-kesini. Kalau soal teknis kan mereka yang punya duit,” kata Suli.
Menurut Suli, Pendataan lama umumnya disebabkan karena banyaknya data ganda yang dilakukan pemohon.
Selain itu juga terdapat temuan kesalahan pendataan lainnya. Seperti warga mampu yang mengajukan bantuan hingga lokasi tinggal penerima berbeda dengan alamat e-KTP.
Suli menyebutkan, pembagian BST Provinsi Banten terdapat tiga tahapan. Namun, hingga kini pendistribusian baru rampung pada tahap pertama.
“Tahap I sudah yang waktu itu di Kecamatan wilayah timur yah, Karang Tengah, Batu Ceper, Cipondoh, Pinang, Larangan. Itu tahap pertama untuk 10.000 KK dari 86.783,” jelasnya.
Menurutnya, bantuan dari pemerintah pusat berupa sembako senilai Rp600 ribu dibagi dua tahapan setiap bulan. Bantuan saat ini masih terus disalurkan.
Pemkot Tangerang mendapatkan tambahan bantuan sebanyak 13.000 sembako dari pemerintah pusat.
“Belum bisa direkap semuanya kalau pusatkan sekitar 89.000 itupun tambahan angka dari 75.911. Ini masih berjalan tapi sampai saat ini belum terpenuhi semua,” katanya.
Sedangkan bantuan dari Pemkot Tangerang berupa uang senilai Rp600 ribu masih juga belum dibagikan. Suli beralasan, bantuan akan dibagikan jika bantuan dari Pemprov Banten dan Pemerintah Pusat selesai dibagikan.
(Ren/Red)