Beranda Politik Penunjukkan Lurah Diduga Hasil Intervensi Parpol, Tb Iman Ariyadi Desak DPRD Cilegon...

Penunjukkan Lurah Diduga Hasil Intervensi Parpol, Tb Iman Ariyadi Desak DPRD Cilegon Bertindak

Tb Iman Ariyadi. (Gilang)

CILEGON – Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar Cilegon, Tb Iman Ariyadi kembali menyikapi kebijakan pemerintah daerah. Kali ini, mantan Walikota Cilegon itu menyoal dugaan adanya intervensi partai politik (parpol) tertentu dalam praktik bagi-bagi kursi jabatan Lurah yang belum lama ini dilantik dan diambil sumpahnya.

“Saya juga kan dapat input soal data 43 kelurahan lengkap dengan keterangan ini (Lurah) milik Berkarya, ini PKS (Partai Keadilan Sejahtera). Ini kan menunjukkan bahwa ASN yang tidak netral sebagaimana mestinya,” ungkap Iman usai menghadiri pelantikan pengurus partai Golkar di tingkat Pengurus Kecamatan (PK) Grogol dan Pulomerak, Sabtu (18/6/2022).

Praktik yang melampaui batasan kewenangan parpol itu, lanjut Iman, akhirnya telah bermuara pada aroma dugaan adanya pula praktik transaksional jabatan yang saat ini sudah tersebar luas di masyarakat.

“Maka dari itu saya meminta DPRD agar data itu dilaporkan ke KemenPAN-RB dan Kemendagri. Karena ini tidak boleh, apalagi sampai ada istilah dan catatan ini Lurah dari pihak ketiga. Ini kan ASN, bukan jatah partai politik. Emangnya dia anggota dewan ? jelas ini melanggar undang-undang,” tegas Iman.

Terlepas dari tupoksi dan netralitasnya sebagai seorang ASN, papar Iman, Lurah merupakan perpanjangan tangan antara masyarakat dan pemerintah daerah, dengan kata lain bukan milik kelompok atau elit parpol tertentu apalagi sampai menentukan pejabatnya.

“Lurah itu bukan milik partai politik, maka dia harus mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat. Kan rusak kalau seperti ini. Pisahkan ASN yang dia wajib bekerja secara profesional dengan menjadi pelayan publik, jangan ngurusin politik. Kalau tidak, silakan nyalon dewan saja dan jangan jadi ASN,” katanya.

Sementara Ketua DPRD Cilegon Isro Mi’raj tidak menampik adanya data yang tersebar belum lama ini berisi komposisi Lurah lengkap dengan keterangan bahwa kedudukannya atas dasar rekomendasi atau titipan dari parpol tertentu.

“Ada data yang mem-plotting (menempatkan) bahwa Kelurahan ini Berkarya, sementara Kelurahan ini PKS. Termasuk dari sisi kegiatannya pun sudah kelihatan, faksinya kemana ini. Tentu ini tidak etis karena telah melanggar kaidah dan norma di pemerintahan, mengingat Lurah itu kan harus menjalankan visi misi pemerintah, bukan visi misi partai politik,” kata Isro.

Realitas intervensi parpol pada kebijakan jabatan seorang ASN, menurut Isro secara otomatis telah menciptakan preseden buruk di masyarakat kaitan kinerja eksekutif.

“Melihat kondisi ini tentu kami akan melakukan pemanggilan ke pemerintah daerah terlebih dulu. Jangan sampai nanti ketidaknetralan Lurah ini menjadi polemik di masyarakat,” terang Isro.

(dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News