Beranda Pemerintahan Penundaan DOB Kabupaten Cilangkahan Membuat Masyarakat Lebak Makin Miskin

Penundaan DOB Kabupaten Cilangkahan Membuat Masyarakat Lebak Makin Miskin

Silaturahmi dan konsolidasi Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan.

LEBAK – Ribuan warga Lebak Selatan menggelar silaturahmi dan konsolidasi melalui Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC). Bakor PKC berharap pemerintah bisa membuka kembali moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan yang sudah 20 tahun ditunda.

Koordinator aksi masa pembentukan Kabupaten Cilangkahan Rafik Rahmat Taufik mengatakan, alasan utama pembentuk Kabupaten Cilangkahan kembali mencuat karena sampai dengan saat ini akses warga di Banten Selatan selalu tertinggal.

“Alasan utamanya, kami warga yang ada disini kesulitan. Mau membuat KTP dan administrasi lainnya harus ke kabupaten sedangkan jaraknya cukup jauh sekitar 3-4 jam perjalanan. Jadi hal tersebut sudah terjadi bertahun-tahun terjadi,” kata Rafik saat dihubungi, Senin (01/7/2024).

Ia mengungkapkan, hal lainnya yakni akses dan pembangunan di Banten selatan yang masih tertinggal hingga saat ini. Menurutnya, hal tersebut menjadi sebuah keniscayaan bagi warga yang saat ini kesulitan.

“Jadi pembentukan Kabupaten Cilangkahan, sudah sangat layak. Karena kita lihat wilayah Lebak Selatan ini sudah memenuhi kriteria untuk menjadi daerah otonomi baru (DOB). Selain itu, pembentukan Kabupaten Cilangkahan merupakan langkah kongkrit, dan ini harus benar-benar terbentuk karena warga dan semua unsur masyarakat mendukung semuanya,” ujarnya.

Sementara itu, aktivis Lebak Selatan Rizwan Comrade menyampaikan, pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan sangat urgensi untuk memperpendek rentang kendali antara pengambil kebijakan dan masyarakat dan juga untuk menciptakan pemerataan pembangunan yang sangat timpang.

“Walaupun banyak orang yang menganggap diskursus soal DOB Kabupaten Cilangkahan ini cenderung lebih dominan syarat aspek politis ketimbang aspek pemerintahan. Tapi sejak moratorium beberapa tahun yang lalu bisa dijadikan fakta objektif, tidak ada kemajuan dalam proses perbaikan di Lebak Selatan, justru penundaan DOB Cilangkahan hanya membuat masyarakat Lebak terjebak kedalam jurang kemiskinan yang lebih dalam,” ucap Rizwan saat dihubungi Banten news.co.id, Senin (1/7/2024).

Baca Juga :  Pengangguran Masih Jadi Keluhan Langganan Masyarakat Cilegon

Ia menambahkan, Cilangkahan bukan hanya milik para pengurus Bakor PKC, tetapi milik semua elemen stakeholder termasuk anak muda Cilangkahan yang harus mengambil peran sangat penting untuk mendukung terwujudnya konsensus DOB Cilangkahan, bahkan siap menduduki Istana Negara sampai Moratorium dicabut.

“Saya yakin ini adalah jalan alternatif untuk mengatasi semua ketimpangan yang terjadi di Lebak, juga jalan panjang DOB Cilangkahan selama puluhan tahun diperjuangkan takkan surut, karena DOB Cilangkahan merupakan sejarah dan masa depan rakyat,” katanya. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News