Beranda Hukum Penumpang Kereta Cilegon Keramatwatu Jadi Korban Mutilasi

Penumpang Kereta Cilegon Keramatwatu Jadi Korban Mutilasi

Ilustrasi - foto istimewa okezone.com

Kilas Peristiwa

Di penghujung November 1936 silam, terjadi peristiwa yang menggegerkan warga Cilegon, Serang dan sekitarnya. Kasus perampokan disertaai mutilasi menimpa penumpang kereta api Serang-Kramatwatu.

Korban merupakan penumpang kereta api pertama tujuan Cilegon – Serang. Di daerah Kramatwatu korban yang merupakan pria paruh baya dirampok dan dibunuh oleh pelaku.

Pelaku membunuh dan memutilasi jasad korban. Tas berisi pakaian dan uang korban dibawa kabur oleh pelaku. Laporan peristiwa itu terbit pada 23 November 1936 di halaman Nieuws voor Nederlands-Indië.

Akibat kejahaatan mutilasi itu, jasad korban sulit dikenali. “Itu telah dimutilasi sehingga tidak dapat dikenali lagi
jenazahnya,” tulis Nieuws voor Nederlands-Indië.

Petugas yang menerima informasi itu langsung mencari keberadaan pelaku. Setelah beberapa hari, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas menangkap pelaku yang bersembunyi di rumahnya di wilayah Taktakan, Kota Serang.

“Oleh polisi Serang pelaku sudah diketahui dan sudah ditangkap.”

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News