Beranda Uncategorized Penuhi Panggilan Bawaslu Tangsel, Ketua Jari 98: Saya Apresiasi Pelapor

Penuhi Panggilan Bawaslu Tangsel, Ketua Jari 98: Saya Apresiasi Pelapor

Ketua Jari 98, Willy Prakasa usai dipanggil Bawaslu Tangsel (Foto: Ihya Ulumuddin/BantenNews.co.id)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

TANGSEL – Ketua Jaringan Aktivitas Reformasi Indonesia (Jari 98), Willy Prakarya memenuhi panggilan Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dalam rangka klarifikasi atas tuduhan dirinya bagi-bagi atau sawer uang kepada warga.

Willy datang ke Kantor Bawaslu Tangsel di Serpong, Kamis (1/10/2020), sekira pukul 2 siang dan dikawal oleh beberapa anggota Jari 98.

Dalam keterangannya, Willy mengatakan, dirinya mengapresiasi Bawaslu yang telah menjalankan tugasnya dengan baik dengan memanggil dirinya, dan juga pihak pelapor yang, kata dia, kreatif dengan memotong-motong video yang seakan-akan dirinya itu bagi-bagi uang.

Diberitakan BantenNews.co.id, pada Senin (28/9/2020) lalu dirinya hendak menonton bola di lapangan dekat rumahnya. Lantas dia melihat warga di situ tidak mengenakan masker. Selain itu dia melihat para pemain sepak bola tidak ada yang memberi air minum.

Sontak saja, dia memberi uang sebesar 900 ribu kepada anak buahnya bernama Didi untuk membeli masker dan air minum. Selain itu aktivis 98 itu pun memberi uang kepada warga sekitar untuk membeli beras.

Menurut Willy, dirinya memang mendukung pasangan calon Benyamin-Pilar Saga Ichsan. Namun, pada saat di lapangan itu, dia tidak berniat membagi-bagikan uang kepada warga agar memilih pasangan nomor urut 3 tersebut.

“Nah si pelapor ini kan melapor ke Bawaslu hanya berdasarkan video yang memang sudah dipotong dan dibikin seolah-olah saya nyawer di lapangan sepakbola itu. Ya saya sih mengapresiasi aja karena itu kreatif. Dan saya juga mencoba bersikap demokratis di Negara yang demokrasi ini,” ujar Willy usai keluar dari gedung Bawaslu.

Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Tangsel, Ahmad Jazuli mengatakan, pihaknya tadi melakukan proses klarifikasi setelah kemarin laporan pembahasan pertama sudah masuk di Gakumdu.

Baca Juga :  Pilkada Tangsel Digelar Besok, Serangan Fajar Sudah Bermunculan

“Jadi hari ini kita melakukan proses klarifikasi kepada pelapor, 3 saksi dari pelapor, dan juga terlapor. Dan Alhamdulillah semuanya tadi hadir,” jelas Jazuli.

Dikatakan Jazuli, masih ada proses lanjutan terkait dugaan kasus tersebut. Hal itu dikarenakan masih ada 1 saksi lagi yang belum hadir pada saat pemeriksaan tadi.

“Jadi saksinya itu ada 4. Yang hadir tadi itu 3 saksi, dimana saksi ini hanya melihat dari video. Sedangkan satu saksi lagi ini melihat secara langsung, dimana dia tadi tidak hadir,” paparnya.

Setelah pemeriksaan selesai, lanjut Jazuli, pihaknya akan membuat kajian, kemudian dibawa ke Gakumdu untuk pembahasan ke dua, apakah ini dilanjutkan atau dihentikan.

“Tadi ada hampir 30 pertanyaan yang disajikan untuk terlapor sekaligus pendalaman. Kita hanya memeriksa Jari 98, selain itu tidak ada,” pungkasnya.

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News