Beranda Peristiwa Penuhi Hak Anak untuk Bermain, Belajar dan Mendapatkan Gizi

Penuhi Hak Anak untuk Bermain, Belajar dan Mendapatkan Gizi

Ilustrasi - foto istimewa
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

TANGERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moc Maesyal Rasyid membuka Webinar Pendidikan Tumbuh Kembang Anak dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional (HAN) 2022. Menurut Sekda, jumlah anak di Kabupaten Tangerang yang cukup besar.

Berdasarkan data BPS,  jumlah penduduk di Kabupaten Tangerang mencapai kurang lebih 3,27 juta, 31 persen di antaranya atau sekitar 1 juta adalah anak usia 0-18 tahun. Jumlah yang cukup besar itu merupakan sumber daya sebagai generasi penerus tongkat estafet pembangunan yang harus terus dibina, dipupuk, dan ditingkatkan ketahanan tumbuh kembangnya serta diberikan kesempatan dalam pemenuhan hak-haknya.

“Saya mengimbau kepada para orang tua agar ketahan keluarga terus ditingkatkan, di lingkungan baik RT/RW, Lurah/Kades, hingga kecamatan. Penuhi hak-hak anak seperti ruang bermain, belajar dan mendapatkan gizi yang sehat,” ungkap Sekda pada acara Webinar yang digelar di Ruang Rapat Cituis, Kamis, (21/7/2022).

Webinar tersebut diikuti sekitar 1.000 anak-anak se-Kabupaten Tangerang di masing-masing sekolah dan Forum Anak Kabupaten Tangerang.

“Hari ini kita membuka webinar pendidikan dalam rangkaian Hari Anak Nasional, agar semua terlibat dalam membimbing, mengarahkan anak-anak kepada hal yang positif dan kebaikan,” Katanya saat memberikan kata sambutan.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman menambahkan rangkaian kegiatan peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kabupaten Tangerang berupa Webinar pendidikan untuk 1.000 orang anak tersebut menghadirkan juga narasumber dari fasilitator Sekolah Ramah Anak (SRA) dan psikolog.

“Saat ini kita terus menekan angka kekerasan anak, mulai dari seminar pendidikan anak, pendampingan korban kekerasan, hingga mewujudkan ruang bermain ramah anak di setiap kecamatan,” ujar Asep.

Asep juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data, angka kasus kekerasan anak pada tahun 2021 sekitar 154 kasus, namun pada tahun 2022 hingga Juni 92 kasus. Menurut dia, walaupun menurun, masih ada beberapa kasus yang tidak dilaporkan masyarakat sehingga dikhawatirkan fenomena ini seperti gunung es yang dapat melonjak sewaktu-waktu.

Baca Juga :  Dua Kelompok Warga 'Unjuk Kekuatan' di PT Chandra Asri Petrochemical

“Walaupun kondisi data kekerasan menurun, kita terus berupaya menekan angka kekerasan anak dengan memberikan pendampingan dan mengedukasi untuk mencegah hal tersebut,” kata Asep.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News