Beranda Hukum Pengusaha Tambang Emas Ilegal di Lebak Kabur dari Kejaran Polisi

Pengusaha Tambang Emas Ilegal di Lebak Kabur dari Kejaran Polisi

Petugas Polda Banten menyisir lokasi tambang emas - foto istimewa
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

 

LEBAK – Polisi masih memburu pengusaha tambang emas ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Lebak. Setelah melakukan inveatigasi target operasi Tim Satuan Tugas Penindakan Tambang Ilegal (Satgas PETI) Bareskrim Mabes Polri tersebut telah melarikan diri.

Satgas PETI telah melakukan pengecekan keempat pengolahan tambang emas. Dua lokasi di kampung Cikomara, Desa Banjar irigasi, Kecamatan Lebak Gedong, kemudian di Kampung Hamberang, Desa Luhur Jaya, Kecamatan Cipanas dan terakhir di Kampung Tajur, Desa Mekarsari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.

Pengolahan tambang emas tersebut diduga milik warga berinisial SH, JL dan TH. Dari lokasi itu, Satgas PETI berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupata ratusan alat pengolahan emas atau gelundung, merkuri atau alat pemisah emas dengan batu, serta karung-karung berisi batu yang akan diolah menjadi emas.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan pada saat Tim SATGAS PETI mengecek lokasi pengolahan tambang emas. Lokasi tersebut sudah ditinggal pekerja juga pemiliknya yang diduga telah kabur.

“Tidak ada di tempat (pemiliknya), sudah kosong. Patroli kemarin tujuannya memang untuk memastikan kembali tidak ada penambangan. Sampai ada izin dari intansi terkait, sekaligus mencegah terjadinya bencana susulan,” kata Edy, Rabu (15/1/2020).

Menurut Edy, kepolisian sudah memintai keterangan kepada sejumlah pekerja di pengolahan emas di Mapolres Lebak. Namun untuk pemiliknya, dirinya belum mengetahui telah dilakukan pemeriksaan atau belum.

“Ada sekitar 4-5 orang dimintai keterangan tentang aktivitas di sana. Hanya keterangan saja sampai saksi, pemiliknya belum tau. Karena kita masih dalam proses. Diambil keterangannya di Polres (pekerja di pengolahan tambang emas),” ujarnya.

Tim Satgas PETI dari Bareskrim Polri telah menyegel sejumlah tempat pengolahan tambang emas di Kecamatan Lebak Gedong. Tim pun berencana akan kembali mengecek lokasi lain guna untuk menditeksi penyebab terjadinya banjir dan longsor di Lebak. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News