Beranda Pariwisata Pengusaha Pariwisata Keberatan dengan Kebijakan Larangan Study Tour Bagi Sekolah di Cilegon

Pengusaha Pariwisata Keberatan dengan Kebijakan Larangan Study Tour Bagi Sekolah di Cilegon

Komunitas Taman Potret (Kotret) bersama Clean Sheet melakukan aksi bersih-bersih di Museum Juang Taruna sebagai bentuk dukungan kepada adaptasi tatanan kenormalan baru dan bagian dari langkah promosi wisata. (Foto: Al/bantennews)

CILEGON – Kebijakan larangan study tour bagi seluruh satuan sekolah yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menuai protes dari para pengusaha pariwisata. Mereka keberatan dengan adanya kebijakan tersebut.

Diketahui, kebijakan itu tertuang dalam dalam Surat Edaran (SE) Nomor 497 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Study Tour dan Perpisahan Pelepasan Wisuda Pada Satuan Pendidikan Se-Kota Cilegon yang ditetapkan pada 26 Maret 2025 dan ditandatangani oleh Walikota Cilegon, Robinsar.

Dalam SE tersebut terdapat 2 poin penting yakni tentang larangan menyelenggarakan kegiatan study tour dan larangan menyewa gedung di luar sekolah untuk penyelenggaraan perpisahan/pelepasan/wisuda.

“Kami keberatan dengan adanya pelarangan study tour karena mematikan beberapa UMKM yang sedang digalakkan oleh Pemerintah Pusat,” kata Ketua DPC Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) Banten Barat, Abie Kurtubi, Senin (7/4/2025).

Abie mengungkapkan, kebijakan larangan study tour untuk para siswa sekolah itu dinilai kurang tepat. Menurutnya, yang harus dievaluasi yakni sistem pembiayaan yang diterapkan oleh sekolah.

“Yang harus dirubah itu sistem penarikan pembiayaan ke siswa jangan sampai terlalu tinggi dan menekan siswa harus ikut,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Owner SSR Event & Travel, Aldi Kamil. Meski saat ini para pengusaha pariwisata belum merasakan dampaknya, namun kebijakan larangan study tour itu berpotensi mengurangi pendapatan.

“Karena masa liburan itu sudah lewat jadi mungkin belum kerasa, tapi nanti kerasanya ketika sudah masuk liburan sekolah bagi pelaku pariwisata yang biasanya ngehandle acara sekolah-sekolah pasti berpengaruh banget ke pemasukan,” ucapnya.

Aldi mengakui, sejatinya pihaknya lebih dulu diinformasikan oleh Pemkot Cilegon sebelum kebijakan larangan study tour tersebut dikeluarkan. Ia juga mendukung segala aturan yang diberlakukan, selama pemerintah juga dapat memberikan solusi terbaik bagi pihak-pihak yang terdampak.

Baca Juga :  Lepas Peserta Banten Jambore Wisata 2022, Pj Gubernur Al Muktabar: Kampanyekan Pariwisata Banten

“Secara pribadi kita satu komando Cilegon Juara. Segala bentuk aturan yang dibuat oleh pimpinan pasti ada banyak hal yang sudah dipertimbangkan. Harapan kami sih ada solusi bagi kami yang selama ini bergantung pada pariwisata agar dapat menemukan titik terang,” ujarnya.

 

Penulis: Maulana

Editor : TB Ahmad Fauzi

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News