Beranda Bisnis Pengusaha Ayam Potong Malingping Dilatih Produk Halal

Pengusaha Ayam Potong Malingping Dilatih Produk Halal

Pelatihan bagi penguram rumah potong ayam. (IST)

BANTEN – Wajib halal produk makanan dan minuman tertentu, tidak hanya terkait dengan barang konsumsi yang sudah jadi dan dipasarkan. Produk halal harus bermula dari proses yang juga halal, terutama misalnya untuk produk konsumsi yang berasal dari hewan. Karena itulah kementerian agama (kemenag) menyediakan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) untuk berbagai produk, termasuk produk asal rumah potong hewan/ayam/unggas.

Mengangkat topik “Strategi Pemasaran Produk Rumah Potong Ayam Desa Pagelaran melalui Proses Sertifikasi Halal dan Penerapan Higiene Sanitasi “, kegiatan ini turut mendukung tercapainya SDG’s ke-12 terkait Konsumsi dan Produksi yang bertanggung jawab. Produk ayam atau produk hasil sembelihan hewan halal, secara umum perlu memperhatikan aspek persyaratan penyembelihan, persyaratan penyembelih/juru sembelih halal, dan persyaratan proses yang menyertainya. Karena itu produk ayam potong tidak semudah yang dibayangkan.. Kegiatan ini merupakan rangkaian pengabdian masyarakat sejumlah dosen dari Program Studi (Prodi) Teknologi Pangan  dan Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) yang akan digelar hingga sekitar November 2024 mendatang. Kegiatan ini mendapatkan pendanaan internal (pihak universitas).

Dalam sosialisasi ini, Luki (Konsultasn Halal) menjelaskan pentingnya penerapan proses produksi halal pada RPA, termasuk aktivitas pra penyembelihan  untuk memastikan hewan dalam keadaan sehat dan cukup istirahat, kapasitas juru sembelih, kemahiran dan tentu saja doa dengan menyebut nama Allah “Bismillahi Allahu akbar”  dalam aktivitas penyembelihan. Tak kalah penting, aktivitas pasca penyembelihan seperti waktu tunggu hingga darah keluar sempurna juga perlu diperhatikan,  jangan sampai ayam mengalami kematian karena masuk kedalam air panas, bukan karena pemotongannya.

‘’Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program pengabdian pada tahun sebelumnya terkait dengan pendampingan sertifikasi halal untuk usaha mikro kecil di Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten.

Baca Juga :  Istri Wapres Dorong Pelaku UMKM di Banten Manfaatkan Teknologi Digital

Maryam selaku ketua kegiatan menjelaskan bahwa pemilik rumah potong ayam juga diajarkan mengenai praktek higiene sanitasi yang sesuai pada RPA. Mereka juga didampingi untuk mengembangkan variasi produk dari RPA dengan menggunakan kemasan dengan identitas yang jelas, sehingga hal ini akan membantu meningkatkan nilai produk mereka jika dipasarkanmelalui sosial media.

‘’Tujuannya agar pengusaha rumah potong ayam bisa mengetahui regulasi yang berlaku saat ini, meningkatkan nilai ekonomi produk mereka, mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi untuk pemasaran. Tentu, pengusaha ayam potong juga tetap harus mengutamakan kejujuran dengan memperhatikan proses produksi  halal dari hulu hingga hilir,’’ tegas Maryam.

Pelatihan pertama ini juga menghadirkan perwakilan Juru Sembelih Halal (Juleha) Indonesia DPW Banten, Sarip Jaenuddin.  Sarip tidak hanya menyampaikan konsep penyembelihan halal, tapi juga langsung memimpin praktik penyembelihan ayam sesuai syariat, dan menilai hasil penyembelihan dari juleha yang mengikuti pelatihan.

‘’Memang pengetahuan dan praktik juru sembelih halal menjadi pilar utama dalam mendukung penerapan SJPH pada RPA. Juru sembelih harus terlatih dan memahami kaidah syar’i dalam proses penyembelihan ayam. Maka saya sangat mendukung kegiatan seperti ini dilakukan juga di banyak lokasi yang terpencil idan jauh dari akses kota, kegiatan abdimas  Universitas Al-Azhar ini sangat dibutuhkan,’’ kata Sarip.

Sarip dengan antusias memimpin pelatihan praktik penyembelihan, penggunaan pisau hingga tahapan dan cara mengasah pisau sembelihan untuk memastikan ketajaman pisau. Pelatihan inidiikuti juleha perwakilan dari beberapa RPA di Kecamatan Malingping.

‘’Harusnya kegiatan ini bisa menjangkau lebih banyak RPA, dan saya sarankan para juleh ini melanjutkan untuk mengikuti ujian kompetensi juru sembelih halal, idealnya begitu,’’ kata Sarip.

 (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News