CILEGON – Puluhan warga yang tergabung dalam Koperasi Pasar Krenceng Sejahtera (KEPRES) memprotes PT Krakatau Sarana Properti (KSP) dan PT Krakatau Sarana Industri (KSI) yang diduga menyalahi kesepakatan pengelolaan Pasar Baru Krenceng.
Mereka menyampaikan protes itu di dalam forum rapat dengar pendapat (hearing) yang juga dihadiri oleh perwakilan dari KS Group itu. Kegiatan itu difasilitasi oleh Komisi II DPRD Cilegon di Aula DPRD Cilegon, Kamis (29/8/2024).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Cilegon, M Yusuf Amin menjelaskan protes itu berawal dari adanya pengalihan pengelola pasar dari KEPRES ke KOPDAKA. Peralihan pengelolaan Pasar Baru Krenceng itu hasil penunjukkan oleh KS Group.
Para anggota KEPRES semula merupakan pedagang di Pasar Krenceng sebelum penggusuran oleh KS Group. Dampak penggusuran, para pedagang berhenti berjualan selama 18 bulan.
“Selanjutnya para pedagang membuat koperasi yang tujuannya mengelola pasar ketika sudah jadi. Kekecewaannya adalah dari pihak PT KSP malah memberikan pengelolaan kepada koperasi baru. Padahal awalnya informasi dari KEPRES pihak KSP sudah memberikan peluang,” kata Yusuf Amin.
Menurut pria yang akrab dengan sapaan Yusmin ini, KEPRES memegang selembar surat kesepakatan yang ditandatangani bersama oleh salah satu manajemen KS Group.
Selain selembar surat tersebut, alasan lainnya yakni pembangunan Pasar Baru Krenceng dibangun menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari KS Group.
“Ada surat selembar dari Pak Beni yang menjadi dasar KEPRES untuk mengelola itu. KEPRES berharap pekerjaan itu,” ujarnya.
Hingga rapat itu selesai, politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan permasalahan tersebut sudah ditampung oleh perwakilan dari KS Group.
“Dari pihak KSP belum bisa memberikan keputusan, mungkin nanti disampaikan ke pihak direksi. Kita juga dari Komisi II akan musyawarah, akan memberikan rekomendasi ke pimpinan hasil dari hearing ini,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua KEPRES Auliya Yusuf membenarkan bahwa para anggotanya kecewa dan merasa dikhianati terkait pengelolaan Pasar Baru Krenceng.
“Selain itu, kita juga keberatan dengan iuran sewa tempat yang memberatkan para pedagang. Harga sewanya mulai dari Rp275-600 ribu itu sangat memberatkan, karena kan pasar itu juga dibangunnya dari CSR, masa disewakan,” ungkapnya.
Ia berharap, para pedagang dapat kembali berjualan dengan efektif tanpa dibebankan biaya sewa dan diberikan tempat seluas 4×6 sesuai perjanjian sebelum bangunan dirobohkan.
(STT/Red)