Beranda Bisnis Pengisian Jabatan Komisaris dan Direksi di Tiga BUMD Cilegon Disorot Dewan

Pengisian Jabatan Komisaris dan Direksi di Tiga BUMD Cilegon Disorot Dewan

Ilustrasi jabatan Direksi dan Komisaris BUMD. (google.com)

CILEGON – Walikota Cilegon, Edi Ariadi dikabarkan diam-diam sudah mengisi dan menambah sejumlah jabatan direksi dan komisaris di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kendati hal itu belum disampaikan ke publik secara terbuka, namun kabar tersebut turut mengundang perhatian DPRD Cilegon.

Anggota Komisi III DPRD Cilegon, Rahmatulloh mengatakan, selaku pemegang saham atas tiga BUMD yang beroperasi saat ini, Walikota Cilegon sejatinya menempuh proses sesuai dengan ketentuan regulasi sebelum memutuskan nama-nama yang akan dipilih.

“Pengangkatan direksi jangan berdasarkan kesukaan dan keterpaksaan pada seseorang, padahal dia belum tentu tepat pada posisinya. Seharusnya pemegang saham melelangkan jabatan itu sehingga dia (calon komisaris dan direksi-red) bisa menawarkan keunggulannya demi kemajuan BUMD. Bahkan jika perlu dalam MoU-nya, jika tidak berhasil memajukan pendapatan maka suruh mundur,” ujarnya, Selasa (14/1/2020).

Selain dengan mekanisme lelang, ia juga mengingatkan agar pengisian jabatan itu harus sejalan dengan mekanisme yang diatur dalam sejumlah regulasi seperti Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD dan Undang-Undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 37 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD.

“Seperti pengisian direktur, dalam regulasi itu jelas disebutkan persyaratannya harus S1 (Strata 1) dan maksimal berusia 60 tahun. Ini kan artinya akan menjadi persoalan misalnya jabatan direktur keuangan yang akan mengelola keuangan perusahaan daerah tapi diisi oleh pejabat yang tidak mengerti akuntansi dan manajemen keuangan. Lalu bagaimana perusahaan itu bisa membuat neraca keuangan dan laporan keuangan pada pemegang saham?, termasuk pada kami DPRD selaku kontrol atas BUMD. Termasuk untuk jabatan komisaris yang tugasnya mengevaluasi kerja direksi sebelum dilaporkan ke pemegang saham, perlu ada orang yang tepat, makanya saya berharap walikota bisa mengisi jabatan itu untuk orang yang tepat demi kemajuan dan peningkatan pendapatan di tiga BUMD tersebut. Terutama di PT PCM (PT Pelabuhan Cilegon Mandiri) karena BUMD ini mengelola penyertaan modal dari APBD yang besar,” imbuh politisi partai Demokrat ini.

Baca : Giliran BUMD, Walikota Cilegon Siapkan Kejutan Restrukturisasi

Untuk diketahui rencana pengisian dan penambahan petinggi di tiga BUMD itu, berdasarkan informasi yang dihimpun sementara sudah diputuskan Walikota untuk PT PCM yang tengah mengalami kekosongan satu kursi Komisaris dan Direktur Keuangan, sementara Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM) Pemkot Cilegon baru akan menambah jabatan Direktur Utama dan Direktur Operasional, hingga pengisian jabatan di Perusahaan Daerah Air Minum Cilegon Mandiri (PDAM-CM) yang akan mengalami kekosongan jabatan Direksi lantaran Encep Nurdin yang akan memasuki masa akhir jabatan pada Februari mendatang.

“Kalau secara administratif (calon direksi dan komisaris) sudah memenuhi syarat, tidak menjadi masalah ya. Tapi kalau (ditempatkan) orang-orang yang tidak punya concern atas kemajuan bisnis itu untuk pendapatan daerah, ngapain dia ditaruh di situ. Karena kalau kompetensi itu sendiri kan sebenarnya bisa dilatih, makanya ya minimal (dipertimbangkan) kepatutan lah,” kata Ketua Komisi III DPRD Cilegon, Abdul Ghoffar.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, dengan adanya penambahan jumlah petinggi BUMD, tak pelak akan berdampak pada penambahan beban belanja pegawai di BUMD. Hal itu menurutnya perlu menjadi pertimbangan lain bagi pemegang saham, agar biaya tambahan yang dikeluarkan tidak sia-sia.

“Dengan bertambahnya person, maka tentu cost-nya nambah. Kalau begitu margin-nya nanti kan lebih sedikit. Artinya kalau nambah person, mestinya juga harus nambah targetnya (pendapatan BUMD). Fungsi kontrol kami ini sebetulnya cenderung di wilayah kebijakan, tapi kalau pun itu wilayahnya pemegang saham, ya minimal kami ini diajak diskusi lah, etika orang timur,” katanya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News