CILEGON – DPRD Kota Cilegon mulai melakukan proses pengisian jabatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Senin (7/10/2019). Dalam prosesnya telah disepakati perwakilan fraksi menempati posisi jabatan di lembaga legislatif setempat.
Berdasarkan hasil rapat ditetapkan bahwa sebagian berikut :
1. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Ahmad Efendi dari Fraksi NasDem-PKB.
2. Ketua Badan Anggaran (Banggar) Subhi dari Fraksi Golkar.
3. Ketua Badan Kehormatan (BK), Risma Ayu dari PDIP.
4. Ketua Komisi I Hasbudin dari Fraksi PAN
5. Ketua Komisi II Faturohmi dari Fraksi Gerindra.
6. Ketua Komisi III Abdul Ghoffar dari Fraksi PKS.
7. Ketua Komisi IV Erik Airlangga Al-Ghazali dari Fraksi Golkar
Ketua DPRD Kota Cilegon, Endang Effendi mengaku bersyukur karena proses penempatan jabatan AKD berlangsung kondusif, lancar dan tertib.
Dia mengaku optimis dengan tertibnya pemilihan AKD, kinerja di DPRD Kota Cilegon bisa berjalan dengan baik kedepannya.
“Ini kan hasil komunikasi politik yang baik. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar,” kata Endang.
Dia menyatakan bahwa setelah dilakukannya penempatan jabatan setiap AKD, kemudian pada Selasa (8/10/2019) bakal diparipurnakan.
“Setelah itu akan dilakukan penyusunan Renja (rencana kerja). Renja ini akan disusun setelah resmi diparipurnakan,” imbuhnya.
(Man/Red)