Beranda Peristiwa Penghulu di Banten Diminta Ajak Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan Dalam Agenda Pernikahan

Penghulu di Banten Diminta Ajak Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan Dalam Agenda Pernikahan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Bazari Syam mengukuhkan pengurus wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Provinsi Banten

SERANG- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Bazari Syam mengukuhkan pengurus wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Provinsi Banten, di aula Kanwil Kemenag Banten, kota Serang, Selasa(29/12/2020).

Pengukuhan yang diikuti 40 perwakilan penghulu dari kota dan kabupaten tersebut berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Setelah dikukuhkan ini, kami harap para penghulu harus lebih inovatif, sehingga dapat mempermudah pelayanan pada masyarakat. Dan kami harap ditengah pandemi, para penghulu mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan pernikahan,” kata Kepala Kanwil Kemenag Banten Bazari Syam.

Komar, ketua terpilih APRI Banten Komar mengatakan asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) merupakan organisasi profesi yang mewadahi para penghulu seluruh Indonesia dibentuk pada Juli 2019 di Bogor. Sesuai dengan PMA 7 tahun 2020, bahwa setiap jabatan fungsional wajib memiliki satu organisasi profesi dan setiap pejabat fungsional wajib menjadi anggota organisasi tersebut. Organisasi ini dibentuk bersifat Egaliter, independen dan Inovatif.

APRI Banten memiliki anggota 304 anggota yang tersebar di seluruh kabupaten kota di Banten. Pengukuhan periode ini adalah periode perintis, dengan tugas dan tanggung jawab yang berat, mengingat banyak tugas dan kegiatan yang harus segera diselesaikan.

“Oleh karena itu, setelah dikukuhkan akan terus ditindaklanjuti dengan penetapan program program kerja unggulan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kepenghuluan sehari-hari dengan masyarakat maupun dengan tugas pribadinya yang berkaitan dengan jabatannya,” ujarnya.

Ia mengatakan tugas yang berkaitan dengan masyarakat seperti peningkatan kualitas dalam kajian kajian munakahat maupun peraturan perundang-undangan perkawinan. Sedangkan yang berkaitan dengan jabatannya seperti peningkatan kemampuan kajian penelitian karya tulis maupun kegiatan lain yang bersifat menunjang terhadap karier penghulu itu sendiri.

Baca Juga :  Nge-BM Cegat Truk Trailer, Remaja di Cilegon Tewas Terlindas

“APRI Banten memiliki struktur organisasi yang telah disesuaikan dengan pusat, terdiri dari unsur ketua, sekretaris, bendahara dan dibantu oleh bidang bidang,” ujarnya.

Diantara bidang- bidang nya adalah Hubungan Antar Lembaga/Masyarakat dan Teknologi Informasi bertugas melakukan koordinasi serta kerjasama dengan instansi pembina termasuk terkait rekruitmen calon penghulu termasuk diklat penghulu maupun membuat Aplikasi yang menunjang tugas fungsi organisasi dan kepenghuluan
Kemudian Bidang Keanggotaan dan Angka Kredit bertugas melakukan pendataan anggota, inventarisasi kebutuhan anggota.

Kemudian Bidang Pengembangan SDM, Pendidikan dan Pelatihan bertugas melakukan kerjasama dengan instansi pembina dalam rangka pengembangan SDM penghulu, kegiatan seminar, workshop di bidang Kepenghuluan, pelatihan kepemimpinan dan manajemen organisasi serta kerjasama perguruan tinggi.

Kemudian Bidang Disiplin dan Etika Profesi bertugas melakukan sosialisasi/edukasi tentang disiplin pegawai & etika profesi kepada anggota secara bertahap sesuai tingkatannya, Memberi Reward terhadap anggota yang memiliki prestasi dalam penegakan etika profesi serta merekomendasikan kepada Instansi Pembina melalui Dewan Etik PW APRI terhadap pelanggaran etika & perilaku anggota secara bertahap sesuai tingkatannya.

“Hukum dan Advokasi bertugas mengadakan kajian hukum, regulasi & informasi terkait permasalahan hukum dan kepenghuluan serta edukasi terkait dengan permasalahan hukum. Dan Bidang Kajian Hukum Islam & Karya Ilmiah bertugas memfasilitasi kajian hukum Islam (Bahtsul masa’il) serta melakukan kegiatan yang menunjang karya ilmiah,” ucapnya.

(Dhe/Red/SG)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News