Beranda Hukum Pengendara Motor di Lebak Tewas Setelah Tabrak Mobil Truk

Pengendara Motor di Lebak Tewas Setelah Tabrak Mobil Truk

Anggota polisi melakukan olah TKP. (IST)

LEBAK– Pengendara motor Honda Beat dengan Nopol A 4340 OL atasnama Dede Saefullah meninggal dunia setelah motor yang dikendarainya menabrak sebuah truk di Jalan Gunungkencana-Malingping Km 08, tepatnya di Kampung Babakan Impres, Desa Kramatjaya, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Selasa (23/8/2022) sekira pukul 13.30 WIB.

Kanit Lakalantas Polres Lebak, Ipda Heri Susanto membenarkan kejadian tabrakan yang melibatkan sepeda motor dengan mobil truk tersebut.

“Benar, pengendara sepeda motor tewas di lokasi sedangkan penumpangnya mengalami luka-luka,” kata Heri saat dihubungi, Rabu (24/8/2022).

Ia menjelaskan, awal kejadian kecelakaan saat korban Dede Saefullah yang mengendarai sepeda motor dan berboncengan dengan Aditya berjalan dari arah Gunungkencana menuju arah Malingping.

“Pada saat sampai di tkp, kendaraan tersebut mendahului kendaraan truk yang saat itu ada didepannya kemudian saat waktu yang bersamaan dari arah berlawanan datang sebuah mobil R6 Mitsubishi truk dengan Nopol A 9580 NM yang dikemudikan oleh Markasan karena jarak yang sudah dekat hingga mengakibatkan kedua kendaraan tersebut bertabrakan,” ujarnya.

Heri menambahkan, dengan adanya kecelakaan lalulintas tersebut mengakibatkan pengemudi sepeda motor atasnama Dede Saefullah meninggal ditempat.

“Sedangkan penumpangnya atas nama Aditya mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Adjidarmo Rangkasbitung untuk mendapatkan perawatan secara medis,” ucapnya. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News