Beranda Hukum Pengedar Sabu di Serang Digerebek Polisi

Pengedar Sabu di Serang Digerebek Polisi

Ilustrasi - foto istimewa Laya Berita

SERANG – Satresnarkoba Polres Serang menangkap RF (28), warga Kelurahan/Kecamatan Serang, Kota Serang. Pengedar narkoba jenis sabu itu ditangkap Kamis kemarin.

Dalam penggerebekan yang belangsung sekitar 00.30 tersebut, tim Satresnarkoba Polres Serang berhasil mengamankan 7 paket sabu seberat 3,20 gram.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengungkapkan penangkapan terhadap pengedar sabu ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut, tim opsnal yang dipimpin Ipda Jonathan Sirat langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Tersangka berhasil diamankan pada dini hari setelah petugas melakukan penggerebekan dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 7 paket sabu yang disembunyikan lipatan pakaian di dalam lemari,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu, Minggu (5/9/2021).

Kapolres menyampaikan apresiasi dan teriman kasih kepada masyarakat yang telah membantu anggotanya dalam mengungkap jaringan narkoba. Kapolres berharap sinergitas yang telah terbangun ini terus ditingkatkan agar masyarakat Kabupaten Serang terhindar dari bahaya narkoba.

“Kami bertekad untuk memberantas narkoba, siapapun yang terlibat akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Oleh karenanya, masyarakat diingatkan untuk menghindari narkoba,” tandasnya.

Sementara Iptu Michael K Tandayu menambahkan tersangka sempat mengelak saat dilakukan penangkapan, namun setelah barang bukti ditemukan tidak dapat mengelak. Tersangka yang berstatus tuna karya ini mengaku baru sebulan berbisnis sabu.

Tersangka mendapatkan sabu dari bandar yang mengaku warga Kota Cilegon bernama Riki namun tidak mengetahui tempat tinggalnya. Tersangka mengatakan pengambilan barang pesanan tidak secara langsung.

“Antara tersangka dan pemilik sabu tidak saling bertemu. Tersangka mendapatkan sabu bukan cara membeli namum sistem setor jika memesan sabu kembali,” terang Kasat.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News