TANGERANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang menetapkan sebanyak 5.175 orang sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di 13 Kecamatan Kota Tangerang.
Selanjutnya dilakukan pelantikan secara serentak di 13 Kecamatan yang dihadiri oleh Pengawas Pemilu Kecamatan hingga Forkopimda setiap kecamatan.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarulloh mengatakan bahwa pemilihan pengawas TPS Pemilu 2024 telah melewati beberapa proses tahapan. Dari mulai pendaftaran, seleksi administrasi, wawancara, hingga penetapan dan pelantikan serentak di 13 Kecamatan Kota Tangerang.
“Pada Pemilu 2024, tentunya kami melibatkan masyarakat dalam jalannya proses pemungutan suara. Pengawas TPS ini nantinya akan bertugas mulai dari mencegah terjadinya dugaan pelanggaran hingga memantau pergerakan hasil penghitungan suara pada Pemilu serentak, 14 Februari 2024 mendatang,” terangnya, Selasa (23/1/2024).
Dia mengungkapan bahwa sebanyak 5.175 warga yang dilantik di 13 Kecamatan diantaranya, Kecamatan Tangerang sebanyak 463 orang, Kecamatan Karawaci 525 orang, Kecamatan Batuceper 261 orang, Kecamatan Benda 228 orang, Kecamatan Neglasari 360 orang, Kecamatan Cipondoh 608 orang, Kecamatan Pinang 507 orang, Kecamatan Ciledug 408 orang, Kecamatan Karang Tengah 329 orang, Kecamatan Larangan 412 orang, Kecamatan Jatiuwung 286 orang, Kecamatan Periuk 288 orang, dan Kecamatan Cibodas 429 orang.
Pengawas TPS Pemilu 2024 ini merupakan warga yang memiliki KTP Kota Tangerang dengan minimal usia 22 tahun, serta pendidikan terakhir SMA/sederajat. Tentunya mereka dipastikan tidak terlibat dalam partai politik manapun selama lima tahun terakhir. Sehingga pengawas TPS diharapkan mampu menjalankan amanah dan mengawal Pemilu 2024 dengan jujur dan adil.
“Kami harapkan kehadiran PTPS ini menjadi garda terdepan dalam memastikan integritas proses demokrasi pemilu nantinya. Tentunya dengan menjaga amanah yang diberikan agar jalannya pemilu dapat berjalan tertib, aman, dan lancar,” ucap Komar. (Man/Red)