CILEGON – Sebanyak 1.214 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kota Cilegon dilantik. Diharapkan para pengawas ini bisa memantau jalannya Pemilu 2019 dengan baik dan berintegritas.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Siswandi mengatakan pengawas PTPS tersebut akan mulai bekerja selama satu bulan ke depan hingga H+7 Pemilu 2019.
Dikatakan bahwa ada lima tugas yang akan dilakukan petugas tersebut di antaranya, persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara, persiapan dan proses penghitungan suara serta mengawal pergerakan hasil Pemilu ke PPS.
“Petugas ini sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kota Cilegon,” kata Siswandi usai acara anggota PTPS di salah satu rumah makan di Kota Cilegon, Rabu (27/3/2019).
Dalam penyelenggaraan Pemilu 2019, dia meminta agar para petugas yang sudah dilantik untuk mematuhi aturan dan tetap menjaga netralitas.
Ini dilakukan agar pelaksanaan pemilu tetap aman serta terjalin integritas dan asas profesional. Kata dia, keberadaan petugas PTPS merupakan tugas cukup berat.
“Sebab, tugas mereka itu menjaga pelaksanaan pemilu tetap berintegritas,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Banten, M Nasehudin mengatakan, tugas utama PTPS mengawasi proses di TPS. Dimana PTPS bekerja sesuai peran dan fungsinya.
“Tugas PTPS mengawasi TPS. Tidak diperkenankan menjalankan tugas-tugas KPPS,” pungkasnya. (Man/Red)