Beranda Pemerintahan Pengasapan Disetop Pemkot, Rumah Warga Diserbu Lalat dari TPSA Bagendung

Pengasapan Disetop Pemkot, Rumah Warga Diserbu Lalat dari TPSA Bagendung

Anggota DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh (baju hitam) saat Sidak ke TPSA Bagendung. (Usman/bantennews)

 

CILEGON – Tiga lingkungan di Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon protes kompensasi pengasapan (fogging) lingkungan warga akibat dampak Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon dihentikan.

Warga meminta pengasapan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon kembali diadakan. Sebab, selama 4 tahun ini warga terpapar sampah di TPSA Bagendung seperti banyaknya hewan berpenyakit seperti lalat, kecoa dan tikus.

“Kami berharap Pemkot Cilegon melalui DLH memberikan kompensasi kepada warga. Soalnya sejak kepala DLH baru ini kompensasi fogging Disetop. Namun sekarang ini bukan hanya fogging saja yang kami minta, tapi juga ada pengecekan kesehatan secara rutin kepada warga karena sudah 4 tahun ini tidak ada fogging. Rumah kami selalu terpapar lalat TPSA Bagendung,” ujar Ketua RT Sambi Buhud, Mastuni saat menyampaikan keluhannya kepada Rahmatulloh, Anggota DPRD Kota Cilegon, Rabu (21/11/2018).

Dikatakan bahwa ada tiga lingkungan yang paling dekat dengan TPSA Bagendung yang hanya berjarak 300 meter yakni lingkungan Lebak Gebang, Sambi Buhud dan Larangan.

“Bau sampah ini kalau malam hari sangat menyengat sekali. Belum lagi banyak lalat yang masuk ke rumah dan masuk ke makanan. Ini mengancam kesehatan warga. Tolonglah kompensasi kepada warga ini diperhatikan,” tandasnya.

Anggota DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh meminta kepada DLH Cilegon segera menindaklanjuti keluhan masyarakat.

“Minimal bau sampah dikurangi dengan cara apapun. Pokoknya ada tindakan dari DLH supaya baunya hilang dan agar hewan yang membawa panyakit dikurangi. Saya juga terkejut dan baru tahu ternyata foging kepada warga sudah di setop dinas terkait sejak 4 tahun lalu. Ini memang bukan Dapil saya, tapi sebagai anggota dewan saya berhak menyerap aspirasi masyarakat,” katanya.

Dia menegaskan DLH melakukan tindakan dengan cara penyemprotan, supaya masyarakat tidak terpapar penyakit.

“Selama ini kan Cilegon ada retribusi sampah. Nah anggaran itu seharusnya digunakan juga untuk memberikan kompensasi kepada warga sekitar. Tapi kenapa sampai bertahun-tahun disetop. Kita jelas kaget,” tandasnya.

Sementara itu Kepala DLH Cilegon, Ujang Iing belum bisa dikonfirmasi. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News