Beranda Pemerintahan Pengaruhi PAD, Ketua DPRD Tantang Pj Walikota Tangerang Selesaikan Masalah Aset

Pengaruhi PAD, Ketua DPRD Tantang Pj Walikota Tangerang Selesaikan Masalah Aset

Pembukaan Acara Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangerang 2025-2045 - (Foto Usman Temposo/BantenNews.co.id)

TANGERANG – Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menantang Pj Walikota Tangerang, Nurdin agar bisa menyelesaikan masalah aset di Kota Tangerang.

Sebab, menurut Gatot permasalahan aset di Kota Tangerang cukup pelik, sehingga perlu dengan cepat diselesaikan. Sebab permasalahan aset dapat mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pelayanan publik di Kota Tangerang.

“Kalau Pak Pj Walikota bisa menyelesaikan aset, saya beri empat jempol,” tandas Gatot saat acara Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangerang 2025-2045 di salah satu hotel di Kota Tangerang, Kamis (11/1/2024).

Gatot menyebut permasalahan aset di Kota Tangerang bukan hanya antar pemerintah, melainkan juga dengan swasta. Sehingga diperlukan strategi dalam penyelesaiannya.

“Jadi kenapa kami menyoroti masalah aset, yang pertama ini kan bukan hanya masalah aset antar pemerintah, tapi juga dengan swasta, misalnya ada pengembang sudah selesai, tapi Fasos dan Fasumnya belum diserahkan, akhirnya kan pelayanan publik terganggu, misalnya ketika pemerintah punya niat baik untuk merapikan jalan yang rusak karena asetnya belum diserahkan, kita tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.

Sebab itu, lanjut Gatot, Pj Walikota Tangerang bersama dengan Tim Pemkot Tangerang agar ada solusi terbaik.

“Seperti apa penyelesaiannya kalau dengan aset Kabupaten, kita sudah cerita ke beliau, yang menurut kami ada beberapa yang belum selesai, seperti bangunan yang di depan Polres Metro Tangerang, termasuk Terminal Tiga Bandara Soekarno-Hatta. Kalau melihat dari Undang-Undang Pemekaran Kota Tangerang, Bandara Soekarno-Hatta masuknya ke Kota Tangerang. Begitu juga secara historis banyak pelaku-pelaku sejarah yang masih aktif dan birokrat juga tahu sejarah terminal tiga ini, kita sudah sampaikan, mudah-mudahan bisa diselesaikan,” paparnya.

Dia menyatakan bahwa masalah aset sangat penting karena menyangkut pendapatan daerah. “Ini kaitannya dengan PAD, bila tidak diselesaikan tentu berpengaruh pada PAD, jadi harus diselesaikan. Karena beliau juga besiknya orang Kemendagri, pasti lintas komunikasinya lebih mudah, langsung ke Provinsi langsung ke pusat,” ucapnya.

Baca Juga :  Helldy Ajukan Cuti Hadapi Pilkada Kota Cilegon

Sementara itu, Pj Walikota Tangerang, Nurdin menyatakan dalam proses pemerintahan ada mekanisme dalam penyelesaian masalah.

“Kemudian ada fokus, fokus kita menyelenggarakan 32 urusan pemerintahan, jadi semua urusan pemerintahan itu harus berjalan maksimal, kemudian antar urusan pemerintahan itu ada yang sifatnya saling terkait, nah supaya capaiannya maksimal, kita akan melakukan kolaborasi antar stakeholder, antar pemerintahan yang saling terkait ini, sehingga dalam pelaksanaan, kita gerak bisa bersama-sama, kita akan kolaborasi,” katanya.

Sementara dalam penyelesaian Aset, kata dia, pihaknya akan berusaha maksimal dalam menyelesaikan aset Kota Tangerang selama dirinya menjabat sekitar satu tahun kedepan.

“Ya pokoknya kita akan berusaha maksimal untuk menyelesaikan target-target yang sudah ditetapkan, misalnya sertifikasi aset, tahun ini kita akan dorong sertifikasi aset itu biar selesai, itu tadi yang disampaikan pak ketua, kemudian juga berkoordinasi, inventarisasi aset-aset Kota Tangerang, dari fasos dan fasum yang belum diserahkan, kita berikan pemahaman, kalau tidak diserahkan kita tidak berikan pemeliharaan, maka kalau temen-temen lihat jalan rusak tidak diperbaiki, ini terkait dengan aset,” ucapnya.

Dalam menyelesaikan masalah di Kota Tangerang, kata Nurdin, tidak cukup hanya di internal Pemkot Tangerang saja, melainkan perlu berkoordinasi dengan pemerintahan di sekitarnya.

“Dalam berbagai kesempatan saya sebutkan bahwa dalam menyelesaikan persoalan Kota Tangerang tidak cukup kita bicara Kota Tangerangnya saja, kita harus ngomong dengan Pemkab Tangerang, harus bicara dengan Pemkot Tangerang Selatan, harus bicara dengan Jakarta Selatan, harus bicara dengan Jakarta Barat, harus bicara dengan Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan juga pemerintah pusat. Jadi ini semua sudah menjadi keharusan bahwa penyelenggaraan pemerintahan itu harus menyelesaikan persoalan apapun itu yang ada,” imbuhnya.

Baca Juga :  Masuki Panen Raya, Gabah dari Banten Diminta Tidak Dikirim Keluar

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News