PANDEGLANG – Tim
Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) yang terdiri dari Kepala Kajari, Kapolres, Komandan Kodim, Kesbangpol, Kemenag dan Ketua MUI Pandeglang menyerahkan penganut ajaran Hakekok Balakasuta ke Pondok Pesantren (Ponpes) Cidahu, Kecamatan Cadasari untuk dilakukan pembinaan.
Dalam sambutannya, Ketua Kajari Pandeglang sekaligus ketua Bakorpakem, Suwarno mengatakan, sesuai kesepakatan rapat yang digelar tim Bakorpakem bahwa para penganut ajaran ini akan diserahkan ke Tokoh Agama untuk dilakukan pembinaan.
Menurutnya, para penganut ajaran ini tetaplah saudara yang harus dibina meski dalam perjalanannya kurang pemahaman sehingga menyimpang dari ajaran agama Islam.
“Dalam rapat Bakorpakem kemarin sudah kami putuskan bahwa mereka ini akan kami serahkan ke Abuya Muhtadi untuk didik dan dibina sehingga kami berharap kedepannya mereka mau menjalankan syariat Islam,” demikian disampaikan Kajari saat menyerahkan langsung para penganut ajaran Hakekok ke Abuya Muhtadi, Sabtu (13/3/2021).
Di tempat yang sama, Abuya Muhtadi tidak memberikan banyak komentar namun dirinya berjanji akan membina orang-orang tersebut agar kembali ke jalan yang benar sesuai syariat Islam.
“Insyaallah kami akan fokus untuk mendidik mereka supaya kembali kepada agama Islam,” ucap Abuya.
Setelah memberikan sambutan dan mendoakan, Abuya Muhtadi langsung menyalami para pengikut ajaran ini satu persatu sambil mengusap kepala mereka secara halus. (Med/Red)