LEBAK – Dugaan tidak sesuainya anggaran untuk pegadaan fisik perpustakaan desa di Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, hingga kini masih terus menjadi sorotan. Diketahui, anggaran untuk perpustakaan berasal dari Bantuan Keuangan Pemprov Banten senilai Rp50 juta. Dari anggaran tersebut, peruntukannya adalah Rl40 juta untuk fisik infrastruktur dan yang Rp10 juta untuk pengadaan perpustakaan desa berupa etalase dan sejumlah buku.
Cucu Komarudin, Ketua HMI Lebak mengatakan, sekalipun anggaran ini dari Bantuan Provinsi (Banprov) namun dinas kabupaten yang membidangi tentang desa harus melakukan pengawasannya.
“Dilakukan pengawasan, dan jika memang di lapangan betul terjadi hal seperti ketidaksesuain anggaran dengan fisik yang ada, mohon DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) Lebak untuk melakukan pembinaannya,” kata Cucu, Selasa (25/6/2019).
Untuk memastikan kabar tentang Banprov ini, pihaknya meminta agar DPMD untuk turun langsung ke desa-desa.
“Panggil pihak pengusaha buku perpustakaan desa, dan perintahkan untuk mengirimkan kembali pasokan buku sesuai dengan anggaran. Ini perlu dlilakukan, agar masyarakat di perdesaan bsa membaca di perpustakaan desa,” tegasnya.
Kepala Bidang Bina Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa DPMD Lebak, Endang Subrata mengaku pihaknya tidak tahu persis tentang pengiriman buku desa dari anggaran Banprov.
“Saya tidak tahu, malah saya baru tahu dari temen-temen wartawan tentang pengiriman buku desa dari anggaran Banprov yang tidak sesuai dengan nilainya. Sekalipun itu wewenang provinsi, tapi kami dari DPMD juga akan melakukan pembinaannya,” pungkas Endang. (Ali/Red)