Beranda Pariwisata Penetapan Geopark Ujung Kulon Mundur Dari Target

Penetapan Geopark Ujung Kulon Mundur Dari Target

Asmani, Kepala Dinas Pariwisata Pandeglang. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Penetapan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) sebagai Geopark Nasional mundur dari target. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menargetkan penetapan status itu bisa terealisasi pada November 2019, tetapi sampai saat ini, pengajuan tersebut masih berproses.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Pandeglang, Asmani Raneyanti mengatakan, mundurnya penetapan status Geopark Nasional itu karena terganjal perubahan kabinet di jajaran kementerian.

Adanya perubahan di tubuh kementerian membuat Pemkab Pandeglang harus berkomunikasi kembali dengan menteri yang baru. Padahal kata Asmani, proses perubahan status Ujung Kulon sudah mencapai 90 persen.

“Kita tinggal 10 persen lagi. Cuma penandatanganan kementeriannya doang. Tapi kan lagi perubahan kabinetnya, itu hambatannya. Dari sembilan kabupaten kota se-Indonesia, yang dokumennya lengkap itu hanya Pandeglang,” kata Asmani, Jumat (13/12/2019).

Dengan adanya pergantian kabinet di jajaran kementerian terutama Kementerian ESDM dan Kementerian Pariwisata dipastikan akan menghambat penetapan Geopark.

“Kalau menterinya baru, apa tuh Geopark, ngapain sih suruh tandatangan, apa isinya, terus mana aturannya. Pasti dipelajari dulu, cuman itu doang hambatannya,” jelasnya.

Oleh karena itu, Pemkab Pandeglang akan kembali membangun komunikasi dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Pariwisata. Akan tetapi, pihaknya belum dapat memastikan kapan Ujung Kulon ditetapkan sebagai Geopark Nasional oleh pemerintah pusat.

“Adanya pergantian kabinet, jadi harus belajar baru lagi. Terus bupati juga harus maju lagi,” ujarnya.

Diketahui, Geopark Ujung Kulon direncanakan meliputi delapan kecamatan di Kabupaten Pandeglang yakni Kecamatan Sumur, Cimanggu, Carita, Labuan, Pagelaran, Sukaresmi, Panimbang dan Cigeulis.

(Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News