SERANG – Dua Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang telah mendapatkan nomor urut pasangan untuk menentukan pilihan pada hari pencoblosan 27 November 2024.
Pantauan di lokasi, dalam mengambil selongsong nomor antrean, KPU menyediakan nomor pendaftaran di gelas. Nomor yang paling kecil akan mengambil selongsong nomor urut pertama.
Dalam kesempatan tersebut, KPU memberikan kesempatan kepada pasangan Andika-Nanang untuk mengambil nomor antrean karena pertama mendaftar maju di Pilkada. Nomor yang diambil Nanang mendapatkan angka 6.
Kemudian KPU memberikan kesempatan kepada pasangan Zakiyah-Najib untuk mengambil nomor undian. Nomor yang diambil keluar angka 4.
Berdasarkan penentuan angka tersebut, pasangan Zakiyah-Najib mengambil selongsong dan mendapatkan nomor urut 2.
Sementara pasangan Andika-Nanang mengambil sisa selongsong dan mendapatkan nomor urut 1.
“Sudah ditetapkan pasangan Andika-Nanang nomor urut 1. Yang mendapat nomor urut 2 pasangan Zakiyah-Najib,” kata Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin, Senin (23/9/2024).
Nasehudin menegaskan tidak ada rekayasa dalam pengambilan nomor urut. Mengingat dari para pendukung sudah membawa flayer kampanye sesuai dengan pengambilan nomor urut yang diambil para pasangan calon.
“Yang jelas kita melaksanakan prosedur. Nggak ada (settingan) mungkin mereka sudah berdoa,” tegasnya.
Ia menerangkan, setelah mendapat nomor urut, kedua pasangan calon akan diikrar untuk menggelar kampanye damai.
“Setelah ini kita akan melaksanakan deklarasi Pilkada damai besok. Kita akan mengundang pasangan calon. Kita akan bacakan ikrar kampanye damai,” terangnya. (Rif/Red)