Beranda Peristiwa Pendapatan ‘Manusia Silver’ di Tangsel Capai Rp9 Juta Sebulan

Pendapatan ‘Manusia Silver’ di Tangsel Capai Rp9 Juta Sebulan

Sejumlah 'manusia silver' saat diamankan Satpol PP Tangsel. (Ihya/bantennews)

TANGSEL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan razia pengemis manusia silver, Selasa (28/9/2021).

Razia digelar di beberapa tempat seperti perapatan Muncul, Pamulang, Gaplek, Rempoa-Gintung, Bintaro plaza, Graha Bintaro, dan Alam Sutera.

Dijelaskan Kepala Seksi Penegak Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry, saat dimintai keterangan terkait penghasilan manusia silver tersebut, Muksin langsung terkejut.

Pasalnya, dalam sehari saja, pengemis manusia silver itu bisa mengantongi Rp80 ribu sampai Rp300 ribu per orang. Dengan penghasilan segitu, dalam sebulan para manusia silver itu bisa mencapai Rp2 juta sampai Rp9 juta.

“Pendapatan sehari 80.000 sampai dengan 300.000 selama 3 jam setiap harinya jam 3 sore sampe jam 10 malam manusia silver bergerak. Rata-rata mereka bergerak hanya 3 jam,” ungkap Muksin dalam keterangan tertulis kepada BantenNews.co.id, Rabu (29/9/2021).

Para manusia silver itu, kata Muksin, mengemis untuk dirinya sendiri, jadi tidak dibagi dengan temannya atau di setor ke bos.

Dalam razianya itu, Satpol PP mengamankan laki-laki dewasa 10 orang dan perempuan dewasa 4 orang, remaja 3 orang dan anak-anak 3 orang.

“Di luar Tangsel semua yang anak-anak. Dewasa laki-laki ber KTP Tangsel 6 orang. Yang luar Tangsel 4 orang,” papar Muksin.

Lanjut Muksin, saat ini para manusia silver yang anak-anak serta ibunya dibawa ke Balai Sosial Melati Bambu Apus, Jakarta Timur. Sementara yang dewasa masih dibina di Dinsos Tangsel.

“Bahan yang digunakan itu adalah sablon baju. Ada kulit yang sensitif dia merasa panas dan ada yang berasa panas. Kalau pemula rata-rata panas katanya adaptasi kulit,” pungkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News