CILEGON – Proyeksi peningkatan pendapatan daerah sekira 8,1 persen setiap tahun yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 oleh Pemkot Cilegon daerah dipandang sejumlah fraksi di parlemen masih tergolong kecil untuk dapat memenuhi belanja daerah melalui sejumlah program prioritas.
“(8,1 persen) itu masih normal, kondisi kita sekarang ini juga (APBD 2020) kan minus, provinsi minus, pusatnya pun juga minus dan itu diprediksi sama dengan (APBD) tahun 2021,” ujar Walikota Cilegon Helldy Agustian usai menyampaikan tanggapannya terhadap pandangan umum fraksi atas RPJMD Cilegon 2021-2026 dalam paripurna secara virtual, Jumat (16/7/2021).
Diberitakan sebelumnya, minimnya pertumbuhan APBD dengan rata-rata 8,1 persen per tahun dari Rp1,57 triliun APBD tahun 2020 itu disoal oleh Fraksi Gerindra dan Persatuan Demokrat. Kondisi itu disesalkan lantaran eksekutif dianggap tidak menyikapinya dengan merasionalisasi sejumlah program kerja.
Baca : Proyeksi Pendapatan Deerah Disoal, DPRD : Pemkot Cilegon Jangan Kebanyakan Acara !
Lebih jauh, Helldy dalam pemaparannya menyatakan akan menggali pendapatan daerah lainnya dari sumber-sumber pendapatan baru melalui pembentukan dua BUMD baru yakni BUMD Pengelolaan Limbah Industri dan BUMD Investasi, sekaligus menjawab pandangan Fraksi Golongan Karya dan Fraksi Partai Amanat Nasional.
“Pembentukan dua BUMD itu dengan azas kehati-hatian dan mempedomani regulasi yang berlaku. Penyusunan BUMD tersebut akan didasarkan pada hasil kajian kelayakan investasi. Karena selama ini Cilegon hanya menjadi penonton dalam aktivitas pengangkutan limbah industri, tidak mendapatkan kompensasi apa pun,” katanya enteng seraya membacakan tanggapannya.
Sayangnya dikonfirmasi kaitan dengan upaya inovasi lain dalam peningkatan APBD itu, Helldy tidak dapat menjelaskannya secara terperinci.
“Dua BUMD itu akan kita bentuk tahun 2022, tapi coba kita pelajari karena harus ada uji kelayakan terlebih dahulu, kalau tidak ada uji kelayakan dasarnya apa. Intinya supaya kita tidak hanya jadi penonton, (aktivitas) limbah itu kan banyak menggunakan jalan kita dan lainnya,” imbuhnya.
Untuk pembahasan lebih lanjut kaitan jawaban Walikota dan raperda RPJMD 2021-2026 tersebut, internal DPRD Cilegon rencananya siang ini akan segera membahas pembentukan tim panitia khusus (pansus).
“Rencananya Tim Pansus yang dibentuk itu akan kita paripurnakan pada Senin (19/7/2021) mendatang,” ungkap Ketua DPRD Cilegon, Isro Mi’raj.
(dev/red)