SERANG – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten mempercepat masa akhir pendaftaran lowongan 20 jabatan di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten. Diketahui, semulai akhir pendaftaran dijadwalkan ditutup pada, Senin (7/6/2021), namun hal itu diralat menjadi, Minggu (6/6/2021).
Diketahui, perubahan pengumuman pendaftaran tertuang dalam Surat BKD Provinsi Banten Nomor: 800/2167-BKD/2021 tentang pengumuman pengisian calon pejabat administrasi di lingkungan Dinkes Provinsi Banten tahun 2021 Nomor: 800/ 2179 -BKD/202.
Dalam surat tersebut, Kepala BKD Provinsi Banten menjelaskan, sehubungan dengan pengumuman kami nomor 800/2167-BKD/2021 tanggal 3 Juni 2021 tentang pengumuman pengisian calon pejabat administrasi di lingkungan
Dinkes Provinsi Banten Tahun 2021 dengan ini disampaikan bahwa untuk batas waktu pendaftaran yang semula tanggal 7 Juni 2021 pukul 12.00 WIB diubah menjadi tanggal 6 Juni 2021 pukul 12.00 WIB.
Untuk total pendaftar yang sudah mendaftar secara online melalui web http://bkd.bantenprov.go.id, lanjut Komarudin, sebanyak 30 pegawai negeri sipil (PNS) yang telah ikut seleksi lowongan jabatan. “Yang sudah daftar juga sudah ada 30an orang,” jelasnya.
Komarudin menegaskan, proses seleksi akan dipercepat guna mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan agar pelayanan kepada masyarakat kembali normal.
Saat ini, kata Komarudin, BKD sedang mempersiapkan proses penempatan 20 pejabat yang diberhentikan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemprov Banten, sebagai staf.
“Saat ini sedang dipersiapkan proses penempatannya ke OPD yang membutuhkan, sebagai staf,” ujar Komarudin.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sebanyak 20 pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten mengundurkan diri. Pejabat-pejabat yang mengundurkan diri diketahui saat ini menempati posisi strategis dari mulai Sekretaris Dinas (Sekdis), Kepala Bidang (Kabid) hingga Kepala Seksi (Kasi).
Informasi yang dihimpun, beredar surat pernyataan sikap puluhan pejabat Dinkes Provinsi Banten tertanggal 26 Mei 2021, perihal pernyataan sikap pengunduran diri sebagai pejabat di lingkungan Dinkes Provinsi Banten. Surat tersebut ditujukan langsung kepada Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dengan tembusan Ketua DPRD Banten, Sekda Banten, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Dinkes dan Kepala Inspektorat.
Dalam surat pernyataan sikap pengunuduran diri itu juga para pejabat membubuhkan tanda tangan di atas materai Rp10.000.
(Mir/Red)