Beranda Peristiwa Pendaftaran Ditutup, Timsel Terima 52 Pendaftar Bakal Calon Anggota Bawaslu Banten

Pendaftaran Ditutup, Timsel Terima 52 Pendaftar Bakal Calon Anggota Bawaslu Banten

Timsel merekpa pendaftar calon anggota Bawaslu Banten
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten akhirnya secara resmi menutup pendaftaran rekrutmen Bakal Calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten Periode 2023-2028, Rabu (3/5/2023).

Ketua Timsel calon anggota Bawaslu Banten, Fahmi Irfani mengatakan, sejak ditutupnya pendaftaran pada pukul 21.00 WIB, Timsel telah menerima sejumlah berkas pendaftar baik diterima langsung di kantor sekretariat timsel, maupun melalui e-mail.

“Hingga ditutup kami telah menerima berkas pendaftaran sebanyak 52 (lima puluh dua) pendaftar, yang terdiri dari 5 (lima) perempuan dan 47 (empat puluh tujuh) laki-laki,” kata Fahmi.

Dikatakan Fahmi jika dilihat dari jumlah pendaftar yang ada saat ini sudah memenuhi jumlah minimal kuota kebutuhan pendaftar.

“Sesuai ketentuan Kami diharuskan menjaring pendaftar minimal delapan kali jumlah anggota Bawaslu Provinsi Banten yang dibutuhkan yaitu empat orang, jika dikalikan delapan berarti minimal 32 pendaftar, ” katanya.

Namun, menurut Fahmi, Timsel juga harus memperhatikan jumlah keterwakilan perempuan.

Sementara itu perihal keterwakilan 30 persen perempuan, Anggota Timsel Achmad Zamzami menyampaikan bahwa timsel diharuskan mengakomodir jumlah minimal keterwakilan pendaftaral perempuan sebanyak 30 persen dari jumlah pendaftar.

“Pendaftar perempuan yang ada saat ini berjumlah lima orang, masih kurang dari 30 persen kuota keterwakilan perempuan yaitu minimal sepuluh orang. Dengan demikian kemungkinan Kami akan melakukan perpanjangan masa pendaftaran untuk mengakomodir jumlah pendaftar perempuan,” jelasnya.

“Untuk itu Kami berharap perempuan-perempuan di Banten ini lebih banyak lagi keterwakilannya untuk terlibat sebagai bagian dari penyelenggara pemilu, dan bergabung menjadi srikandi-srikandi Bawaslu,” sambungnya.

Sebagai informasi bahwa dalam tiga hari kerja kedepan yaitu tanggal 4, 5 dan 8 Mei 2023 Timsel akan membuka tahapan perbaikan berkas persyaratan.

Baca Juga :  Apes, Pasangan Ini Tertangkap Saat Hendak Mencuri di Mini Market di Ciledug Tangerang

“Perbaikan berkas persyaratan ini ditujukan terhadap seperti contoh pendaftar yang pada saat melakukan pendaftaran belum melampirkan hasil tes narkoba karena hingga pendaftaran ditutup hasilnya belum keluar, tapi pendaftar ini sudah melakukan tes dengan menunjukan bukti tanda terima dari rumah sakit, dan hasil tesnya nanti bisa disusulkan pada masa perbaikan berkas,” pungkas Zamzami. (Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News