Beranda Pemerintahan Pendaftar Jabatan di Dinkes Banten Membludak, Kepala BKD: Abaikan Jika Ada Pihak...

Pendaftar Jabatan di Dinkes Banten Membludak, Kepala BKD: Abaikan Jika Ada Pihak yang Menjanjikan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin

SERANG – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten hingga, Senin (7/6/2021), mencatat sebanyak 312 Aparatur Sipil Negara (ASN) melamar untuk mengisi kekosongan jabatan di 20 posisi di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten. Diketahui, pendaftaran lowongan jabatan telah ditutup pada, Minggu (6/6/2021) pukul 12.00 WIB.

Kepala BKD Provoinsi Banten, Komarudin mengatakan, hingga ditutupnya masa pendaftaran secara online melalui website http://bkd.bantenprov.go.id, pada Minggu siang, jumlah pelamar mencapai ratusan orang. Ia mengungkapkan, pendaftaran itu bukan untuk mengisi kekosongan pejabat eselon III dan IV di lingkup Dinkes Provinsi Banten yang mengundurkan diri.

“Pendaftaran sudah ditutup, jumlah pelamar mencapai 312 orang. Pendaftaran ditutup lebih awal dari jadwal semula yaitu hari ini, Senin 7 Juni 2021 menjadi Minggu 6 Juni 2021 dengan pertimbangan membludaknya pendaftar,” kata Komarudin, Senin (7/6/2021).

Meski begitu, Komarudin meminta kepada para pendaftar untuk mengabaikan jika terdapat pihak-pihak yang menawarkan atau memberikan janji dapat mengatur posisi yang diinginkan.

“Abaikan. BKD tidak memungut biaya kepada pendaftar dan tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh pendaftar. BKD juga tidak melayani surat menyurat dan korespondensi lainnya,” tegas Komarudin.

Komarudin menjelaskan, para pendaftar berasal dari ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. Dirinya mengaku, saat ini pihaknya sudah melaksanakan penelitian berkas dan hasilnya langsung dikonsultasikan kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim.

“Kita harus bergerak cepat, agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 20 orang pejabat setingkat eselon III dan IV pada Dinkes Provinsi Banten menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri tersebut disampaikan kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy. Surat pengunduran diri tersebut juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Provinsi Banten, Sekretaris Daerah, Inspektorat, Kepala Dinkes dan Kepala BKD Provinsi Banten. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News