Beranda Uncategorized Pendaftar Bacaleg di KPU Lebak Masih Sepi

Pendaftar Bacaleg di KPU Lebak Masih Sepi

Ilustrasi - foto istimewa detik.com
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

LEBAK – Pendaftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2019 di  Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Lebak masih sepi. Padahal, KPU setempat sudah membuka pendaftaran sejak empat hari lalu, tepatnya tanggal 4 Juli 2018.

“Pendaftaran Bacaleg masih sepi. Dari semenjak dibuka, sampai sekarang belum ada parpol menyerahkan data silon (sistem informasi pencalonan),” kata Puji, Operator Pendaftaran Bacaleg KPU Kabupaten Lebak, Selasa (10/7/2018).

Puji menuturkan, Parpol belum ada yang menyerahkan data silon Bacaleg, sesuai tahapan dari tanggal 4-17 Juli mendatang. Sampai hari ke-5 belum ada yang menyerahkan.

“Jadwal pendaftaran sendiri dibuka dari jam 08.00-16.00 WIB. Sedangkan pas hari terakhir kita tunggu sampai jam 24.00,” katanya.

Ketua KPU Lebak Ahmad Saparudin menuturkan, pada hari awal-awal sudah biasa sepi.

“Nanti ramenya pas mau menit-menit terakhir. Tapi kita mengharapkan jangan mepet di akhir, karena yang rugi parpol itu sendiri,”katanya.

Ia mengungkapkan, Parpol yang terlambat menyerahkan silon Bacaleg terancam gagal. Apalagi di saat detik akhir penutupan pendaftaran.

“Sebab data silon yang diserahkan harus melewati proses verifikasi. Jika ada kesalahan harus segera diperbaiki sebelum masa waktu habis,” katanya.

Data yang diperiksa, kata dia, meliputi surat keterangan dari Pengadilan Negeri, sehat jasmani dan kejiwaaan, serta persyaratan lainnya termasuk ijazah.

“Untuk SDM yang ngecek administrasi sudah kita siapkan empat tim. Satu tim menangani empat partai karena jumlahnya 16 parpol,” katanya. (Tra/Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News