Beranda Hukum Pencuri Kotak Amal di Masjid An-Najah Citangkil Ternyata Sudah 5 Kali Beroperasi...

Pencuri Kotak Amal di Masjid An-Najah Citangkil Ternyata Sudah 5 Kali Beroperasi di Cilegon

CILEGON – Kapolsek Ciwandan, Kompol Fauzan Afifi membenarkan pihaknya telah mengamankan satu pelaku pencurian kotak amal di Masjid An-Najah, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.

Diketahui, pelaku pencurian kotak amal masjid itu bernama Haris Karismantara (32) warga Majasari, Kabupaten Pandeglang.

Polsek Ciwandan menerima informasi tersebut berdasarkan laporan masyarakat setempat yang sebelumnya berhasil menangkap pelaku di area kampus Al-Khairiyah.

“Ya, benar tadi kejadiannya sekira pukul 16.30 WIB di masjid di Citangkil, kemudian diamankan warga dan di bawa ke Polsek,” katanya kepada BantenNews.co.id, Senin (19/2/2024).

Menurut Fauzan, pencurian kotak amal masjid yang dilakukan oleh pelaku bukan pertama kalinya dan selalu beraksi di wilayah Kota Cilegon.

“Ini bukan pertama kalinya, tapi sudah lima kali. Dia operasinya di wilayah Kota Cilegon saja,” ujarnya.

Adapun motif pelaku, kata Fauzan, berdasarkan hasil pemeriksaan hanya untuk keuntungan pribadi. Sementara pada kasus kali ini, pelaku belum sempat membawa uang yang berada di kotak amal tersebut.

“Kerugiannya belum ada ya, karena pelaku gagal membawa uangnya karena dipergoki lebih dulu oleh marbot masjid di situ,” ucapnya.

(Mg-STT/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News