SERANG – Seorang pelaku pencurian di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang diamuk massa. Diduga pria yang berinisial SA (44) itu terpergok mencuri kambing.
Diketahui pelaku mengambil kambing milik Aspuri (50), warga setempat. Saat itu kambing miliknya sedang diberi makan di lapangan yang tak jauh dari rumah korban.
Usai ketahuan warga, SA yang merupakan warga Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang ini mencoba kabur. Upaya pelaku itu berhasil digagalkan oleh masyarakat dan massa yang kesal sempat melampiaskannya dengan menghajar pelaku.
Kapolsek Tirtayasa Iptu Yogi Haribowo mengatakan peristiwa pencurian satu ekor kambing itu terjadi pada Jumat (1/9/2023) sekira pukul 12.00 WIB.
“Pada saat itu, petugas polsek melihat pelaku sedang dikejar masyarakat karena mencuri 1 ekor kambing,” katanya.
Menghindari peristiwa yang tidak diinginkan, personil Polsek Tirtayasa ikut membantu mengejar dan mengamankan SA.
“Untuk menghindari kejadian yang lebih fatal lagi, pelaku berhasil diamankan dari tangan masyarakat dan langsung digelandang ke mapolsek,” tandasnya.
SA akhirnya digelandang ke Mapolsek Tirtayasa untuk diperiksa lebih lanjut. Penangkapannya tak berakhir dengan bui lantaran korban merasa iba dengan kondisi istri pelaku yang sedang hamil.
“Untuk proses hukum, korban sudah kita arahkan untuk membuat laporan namun menolak dan memberi maaf karena melihat istri pelaku sedang hamil besar,” ujarnya pada Selasa (5/9/2023).
Dikatakan Kapolsek, musyawarah antara keluarga korban dan pelaku dilakukan di Mapolsek Tirtayasa. Dalam musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ke ranah hukum.
“Kedua belah pihak sepakat musyawarah permasalahan selesai dengan dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama,” ucapnya.
(Nin/Red)