Beranda Hukum Penculik Anak di Mall Cilegon Kabur ke Luar Daerah

Penculik Anak di Mall Cilegon Kabur ke Luar Daerah

Penculikan anak di Mall Ramayana Cilegon, Banten.

SERANG – Polda Banten angkat bicara terkait kasus penculikan anak yang terjadi di Ramayana Kota Cilegon pada Senin lalu. Saat ini Polres Cilegon memburu pelaku penculikan anak.

“Kami telah menugaskan kepada Polres Cilegon untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka. Sejak awal pelaporan, petugas dari penyidik telah mengidentifikasi dari saksi saksi, terutama yang ada di warteg dan TKP lainnya serta menganalisa CCTV,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga di ruang kerjanya, Jumat (6/1/2023).

Ia menjelaskan dari awal penyidik di lapangan sudah mengenali dan memprofiling pelaku ini. Jadi petugas polisi sudah paham pelakunya. Dalam kontek ini, Kapolda Banten sudah memerintahkan Kapolres Cilegon untuk bisa memimpin unit.

“Dan beberapa hari ini Kapolres sedang berada di lapangan. Dan dipastikan pelaku tidak berada di wilayah Banten. Sehingga Kapolres memimpin tim ke luar Kota dari wilayah Banten. Dan ini menjadi tantangan bagi penyidik untuk menemukan mobilitas dari pelaku ini,” jelasnya.

Kemudian sampai sekarang tidak ada informasi soal minta tebusan dari pelaku kepada keluarga korban. Tetapi pola tinggal atau domisili pelaku yang tidak tinggal tetap atau nomaden berpindah-pindah membuat tambahan challence atau tantangan untuk bisa menemukan pelaku.

Polisi memberikan peringatan kepada pelaku untuk bisa segera menyerahkan diri ke kantor kepolisian terdekat. Sehingga perbuatan terhadap anak atas peristiwa ini dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum dan atensi prioritas keselamatan terhadap anak. Agar anak betul tidak dianiaya atau perlakuan kasar dari pelaku.

“Kami sampaikan bahwa antara korban dan pelaku saling kenal. Dan saat ini sedang ada di lapangan. Pekerjaan pelaku sendiri masih dalam profiling. Jadi pelaku ini tidak tinggal tetap di satu wilayah,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan telah terjadi penculikan di Ramayana Mall Cilegon. Korbannya bocah perempuan AS berusia 4 tahun pada Senin (2/1/2023) sore.

Mulanya pelaku membujuk AS bersama sang kakak AB (7) untuk mencari es di Ramayana Mall Cilegon. Kemudian pelaku mengajak menggunakan angkot menuju warteg mengajak keduanya makan.

Setiba di warteg, AB (7) diperdaya untuk pulang oleh pelaku untuk menjemput ibu AB dan mengajak makan bersama di warteg tersebut. Tanpa pikir panjang AB menjemput sang ibu. Saat tiba di warteg yang dimaksud pelaku dan korban AS (4) sudah tidak di lokasi.

Mendapat infirmasi tersebut polisi setempat memeriksa saksi-saksi, pemilik warteg, dan menganalisa CCTV di Ramayana Mall Cilegon.

Saat ini polisi sudah mengantongi identitas pelaku dan terus melakukan pengejaran. (Dhe/You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News