Beranda Pemerintahan Pencegahan Korupsi di Banten Harus Diawali Integritas Budaya Anti Korupsi

Pencegahan Korupsi di Banten Harus Diawali Integritas Budaya Anti Korupsi

Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Pimpinan KPK LIli Pantauli saat acara di Pendopo.

SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menilai pencegahan korupsi harus diawali dengan integritas budaya anti korupsi. Dirinya juga mencontohkan adanya pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang terjerat kasus korupsi lahan Samsat Malingping.

WH menilai, bukan hanya pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Banten saja yang harus paham. Namun juga masyarakat juga harus ikut dalam melakukan pencegahan korupsi.

“Kayak kemarin ada pejabat nggak paham, beli tanah lalu dijual ke pemda (pemerintah daerah). Dia tahunya beli tanah, ngga rugikan negara. Tapi kalau di Undang-undang (UU) ngga boleh karena masuk dalam korupsi by design,” ujar WH usai kegiatan sosialisasi dan pendidikan anti korupsi di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (3/5/2021).

WH juga melihat pejabat yang melakukan perbuatan korupsi cenderung tidak mempunyai integritas. “Dia ngga punya integritas jadi pejabat, karakternya cenderung cari keuntungan. Akhirnya bagian dari nilai budaya terkikis. Kiyai juga ngga boleh selewangkan dana hibah dan itu masuk dalam tipikor (tindak pidana korupsi),” katanya.

Oleh karena itu, lanjut WH, pemberantasan korupsi harus terus disosialisasikan bukan hanya di kalangan pejabat juga di masyarakat.

“Kalau di pemerintahan pencegahan kan ada nberbagai cara, mulaid ari evaluasi, monitoring, pengawasan dan hukum (sanksi) bagi yang melanggar. Tapi hanya pencegahan saja tidak cukup, p[erlu ada sosialisasi yang merupakan bagian dari upaya menyadarkan ASN. Kita berbarengan lah mencegah itu (korupsi),” jelasnya.

(Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News