Beranda Pemerintahan Penanganan Stunting di Banten Sedot Anggaran Rp730 Miliar

Penanganan Stunting di Banten Sedot Anggaran Rp730 Miliar

Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menganggarkan dana kurang lebih Rp730 miliar untuk penanganan stunting atau penyakit gizi kronis di Provinsi Banten. Anggaran yang bersumber di APBD 2023 itu tersebar di 20 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Banten.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti mengatakan anggaran yang digelontorkan untuk penanganan stunting sejalan dengan capaian kinerja seluruh OPD.

“Selama ini kita lihat tugas pokok dan fungsi. Kalau di lihat dari hasil kinerja (OPD) sudah ada. Karena penanganan stunting ini kan dilakukan secara bersama-sama, maka dari itu kita harus pertajam lagi,” kata Virgo usai menghadiri acara Evaluasi Terpadu Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Banten Tahun 2023 di Hotel Aston, Kota Serang, Selasa (10/10/2023).

Dalam menurunkan prevalensi stunting di Banten, lanjut Virgo, perlu adanya kolaborasi antar lembaga.

“Stunting ini tidak bisa kita selesaikan (sendiri) harus bersama-sama. Kita terus memperkuat (kolaborasi) kelembagaan, sehingga punya tanggungjawab bersama dalam penanganan penurunan prevalensi stunting,” katanya.

Diketahui, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Banten terus memperkuat penanganan stunting melalui pendekatan multisektor dan multipihak. Kolaborasi Lintas Sektor, sebagaimana diketahui bahwa angka prevalensi stunting di Provinsi Banten mengalami penurunan sebesar 4,5 persen dari 24,5 persen menjadi 20 persen pada tahun 2022, dan sekarang mengejar capaian target Nasional yang sudah ditetapkan menjadi 14% Pada tahun 2024. (Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News