Beranda Pemerintahan Penandatanganan Kerja Sama Pemkot Serang dengan Bank Banten Ditunda Mendadak

Penandatanganan Kerja Sama Pemkot Serang dengan Bank Banten Ditunda Mendadak

Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat saat memberikan keterangan kepada awak media

SERANG – Rencana penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Serang dengan Bank Banten yang dijadwalkan pada, Kamis (25/7/2024), harus ditunda mendadak.

Ketidakhadiran Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang menjadi penyebab utama penundaan ini.

Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat mengungkapkan bahwa penundaan ini terpaksa dilakukan karena Kepala BPKAD sedang sakit. Meskipun demikian, Yedi menegaskan komitmen Pemkot Serang untuk menjalin kerjasama dengan Bank Banten tetap kuat.

“Kami sudah sepakat dengan Pak Kaban terkait PKS ini, namun beliau sakit. Tentu saja ini menjadi kendala, tapi kami akan segera agendakan ulang,” ujar Yedi.

Penundaan ini menimbulkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap rencana pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkot Serang ke Bank Banten. Yedi menjelaskan bahwa proses pemindahan RKUD ini memiliki mekanisme dan aturan hukum yang harus dipenuhi.

“Kami ingin memastikan semua prosedur berjalan sesuai aturan. Selain itu, kami juga ingin memastikan bahwa Bank Banten siap memberikan pelayanan terbaik bagi Pemkot Serang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Yedi mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Banten dan saat ini tinggal menunggu finalisasi perjanjian kerja sama.

Ia optimistis bahwa kerjasama ini akan segera terwujud dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kota Serang.

“Selasa mungkin ya dilanjutkan lagi, karena besok kawan-kawan dari Bank banten akan ada kunjungan ke jawa timur,” ujarnya.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News