Beranda Peristiwa Penampang Air Putus, 124 Hektare Lahan Petani di Carenang Terancam Gagal Tanam

Penampang Air Putus, 124 Hektare Lahan Petani di Carenang Terancam Gagal Tanam

Petani di Kabupaten Serang saat panen. (Rasyid/bantennews)

KAB. SERANG – Kekurangan penyuluh dan kerusakan infrastruktur irigasi menjadi persoalan serius bagi petani di Kabupaten Serang.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Serang, Yuli Saputra, dalam keterangannya kepada BantenNews.co.id, Rabu (16/4/2025).

“Kami Dinas Pertanian saat ini memang pertama saya bilang kami SDM kami di lapangan kurang, harusnya penyuluh (Pertanian) itu satu desa satu, tapi kami satu penyuluh bisa dua sampai tiga desa,” ungkap Yuli.

Yuli menjelaskan, saat rapat gabungan bersama DPRD dan TAPD pada Jumat malam Sabtu lalu, ia mendapat laporan langsung dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur, terkait rusaknya penampang atau talang air yang melintasi Sungai Priuk di Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang.

“Ada penampang air atau talang air yang melintasi Sungai Priuk, di Desa Ragas Masigit Kecamatan Carenang, itu putus. Sehingga teman-teman petani ada sekitar lima kelompok yang berseberangan dengan lokasi tersebut itu tidak bisa melakukan tanam,” katanya.

Kerusakan tersebut berdampak pada sekitar 124 hektare lahan pertanian yang seharusnya sudah mulai masuk masa tanam.

Saat melakukan pengecekan ke lokasi, kata Yuli, ia menemukan lahan garapan petani sudah siap diolah, namun pasokan air tidak mencukupi. Sehingga belum juga dilakukan pengolahan lahan dan penanaman benih padi.

“Luasan (lahan pertanian) ada sekitar 124 hektare yang harusnya mereka sudah mulai tanam, karena saya cek lokasi kemarin di hari Senin, posisi lahan sudah siap olah tanah, tapi karena memang posisi airnya gak sampe, mereka (petani) ragu untuk melakukan olah tanah,” jelasnya.

Kondisi ini diperparah dengan minimnya debit air di Sungai Priuk yang tak mampu mengairi seluruh lahan tersebut.

Baca Juga :  Kapal Hancur Akibat Tsunami, Nelayan Pandeglang Butuh Bantuan

“Karena memang ga ada air, kering, saya lihat air hanya ada di seberang Sungai Priuk, dan Sungai Priuk sendiri airnya tidak mencukupi untuk mengairi 124 hektare tersebut,” terangnya.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian langsung menurunkan tim penyuluh untuk melakukan survei, disusul kunjungan lapangan oleh Yuli pada Senin.

“Makannya kami dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Serang melakukan survei kesana, di hari Sabtunya teman-teman penyuluh udah langsung survei, hari Seninnya saya sendiri yang ke lapangan,” tuturnya.

 

Menurut Yuli, persoalan ini harus segera ditangani karena berdampak langsung terhadap kelangsungan usaha tani warga.

“Harus ada reaksi cepat, harus ada tindakan cepat dari instansi berwenang, dalam hal ini kami sudah berkoordinasi dengan BBWSC3 yang berkewenangan itu, dan mereka (BBWSC3) sudah mengeluarkan statment akan membangun talang air darurat, yang terbuat dari drum,” jelasnya.

Yuli berharap pengerjaan talang darurat itu dapat segera terealisasi dalam waktu dekat.

“Harapan kami Minggu ini, karena kemarin sudah langsung diukur panjangnya, lebarnya, sehingga tinggal nanti dari internal BBWSC3 harapannya Minggu ini material (drum) udah turun,” katanya.

Dengan begitu, diharapkan minggu depan para petani sudah bisa kembali menikmati pasokan air. “Jadi Minggu depan itu, teman-teman petani udah bisa menikmati airnya,” imbuhnya.

Yuli menegaskan, luas lahan yang terdampak cukup besar sehingga perlu percepatan penanganan agar target tanam di Kabupaten Serang tetap bisa tercapai.

“Karena target tanam kami cukup luas di Kabupaten Serang, untuk mengejar rintangan itu harapannya 124 (hektare) tadi bukan angka yang kecil, cukup luas, lima kelompok tani yang ada di Ragas Masigit, Minggu depan kaitan follow up lagi ke BBWSC3 untuk perkembangannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Warga Lebak Keluhkan Harga Beras yang Terus Meroket

Ia juga menjelaskan pembagian kewenangan pengelolaan irigasi, di mana irigasi skala besar seperti yang ada di Sungai Priuk menjadi tanggung jawab BBWSC3.

“Kewenangan kami (Dinas Pertanian) dibagi, irigasi ada kewenangannya di BBWSC3, kewenangannya Dinas PUPR dan ada kewenangannya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Serang. Kami kewenangannya ada di irigasi cacing yang ada di antara jalanan sawah, jika anggaran APBD kami mencukupi untuk itu, tapi kalo yang kita lihat kemarin itu masuk kategori irigasi sekunder, karena ada sungai maka itu kewenangannya BBWSC3,” paparnya.

Yuli memastikan, Pemerintah Daerah Kabupaten Serang terus berkoordinasi dengan BBWSC3 dan DPRD setempat agar perbaikan talang air darurat segera dilakukan.

“Artinya tindakan kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Serang berkoordinasi dengan BBWSC3 agar segera bertindak cepat, dan BBWSC3 pun sudah turun ke lapangan, dan kami juga sudah berkoordinasi dengan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang (Abdul Gofur), untuk sama-sama berkoordinasi dengan BBWSC3,” pungkasnya.

 

Penulis: Rasyid

Editor: TB Ahmad Fauzi

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News