Beranda Hukum Pemulung Temukan Dua Koper Ganja di Tol Tangerang-Merak

Pemulung Temukan Dua Koper Ganja di Tol Tangerang-Merak

SERANG – Pemulung, Jamin (56) terkejut saat mencari botol bekas di pinggir Tol Tangerang-Merak, Kilometer 50, Desa Bakung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Ia menemukan dua koper yang ternyata berisi 38 bungkus narkotika jenis ganja seberat 39 kilogram dan satu bungkus besar berisi lima bungkus narkotika jenis sabu seberat 500 gram.

Hal itu disampikan Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko dalam konferensi pers di Mapolres Serang, desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kota Serang, Selasa (24/9/2024).
Ia mengungkapkan penemuan tersebut terjadi pada 4 September 2024. “Dua koper berisi 39 kg ganja ditemukan oleh pemulung tersebut,” kata Condro.

Jamin, yang berasal dari Kampung Bojong, Desa Bakung, awalnya merasa curiga ketika melihat dua koper mencurigakan. “Saya takut isinya mayat, jadi saya lapor ke menantu saya,” ungkap Jamin. Menantunya, Surya (26), kemudian melaporkan temuan itu ke Kantor Desa Bakung.

Setelah pihak desa melakukan pengecekan, mereka menemukan koper tersebut berisi paket narkoba. Koper itu kemudian dibawa ke kantor desa dan diserahkan kepada anggota Polsek Cikande dan Satresnarkoba Polres Serang.

Kasatresnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah, menyatakan pihaknya masih menyelidiki pemilik narkoba yang ditemukan di pinggir tol tersebut. “Kami telah mendapatkan identitas pelaku yang berinisial R dan saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelas Bondan.

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkoba ini. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas,” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News