
BANTEN – Sejumlah pemudik pejalan kaki di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten mengamuk dan protes kepada PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangana atau PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Uatama Merak, Jumat (28/3/2025).
Puluhan pemudik pejalan kaki itu ngamuk di gerbang antrean pejalan kaki menuju kapal di dermaga 6 terminal eksekutif Pelabuhan Merak.
Menurut informasi, sejumlah pemudik ngamuk lantaran petugas dianggap tidak mampu mengatur antrean pemudik pejalan kaki yang hendak masuk ke dalam kapal di Pelabuhan Merak.
Salah satu pemudik bernama Sri Wahyuni menyampaikan protesnya kepada petugas ASDP Merak agar mengatur jalur antrean pemudik agar lebih tertib.”Tolong dong pengertiannya, kita sudah 2 jam ngantri. Jangan sampai ASDP Merak yang kita demo,” ujar Sri tampak berteriak di hadapan petugas.
Sri meminta petugas menertibkan antrean dengan benar dan jangan sampai ada yang menyerobot pemudik yang telah antre lebih dulu.
“Sama-sama ngantri, dari belakang jangan dari samping,” ujarnya.
Tak hanya Sri, pemudik lainnya juga ikut protes dengan meneriaki petugas lantaran ada beberapa pemudik lain yang menyerobot antrean.
“Yang di belakang ngantri dari tadi pak,” kata wanita berjilbab coklat itu.
Seorang pria berkacamata hitam dengan baju biru dongker pun ikut protes akan aksi sejumlah pemudik lain yang menyerobot masuk.
Ia meminta petugas ASDP bersikap tegas kepada pemudik yang tidak tertib dalam mengantre di Pelabuhan Merak.
“Itu banyak tadi orang yang nyerobot, diusir dong,” ujarnya sambil menunjuk sejumlah pemudik yang menyerobot antrean.
Mengetahui aksi protes yang dilayangkan sejumlah pemudik, petugas pun kemudian langsung bergegas mengatur antrean para pemudik di Pelabuhan Merak.
Petugas ASDP kemudian menegur para pemudik yang tidak tertib dan menyerobot antrean lainnya.
“Bapak gak ada jadwal, gak ada garis. Ini kan harusnya tiga baris, bukan empat,” ujar petugas wanita yang belum diketahui namanya.
Petugas wanita tersebut kemudian langsung mempersilahkan pemudik pejalan kaki yang tidak tertib, untuk antre sesuai urutan. Kericuhan protes pemudik pejalan kaki tersebut, berlangsung selama sekira 10 menit.
Diketahui, PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan atau PT ASDP mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan sebanyak 69 unit kapal siap operasi di tiga pelabuhan, yakni Pelabuhan Merak, Pelabuhan Pelindo II Banten atau Pelabuhan Ciwandan, dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya atau Pelabuhan BBJ Bojonegara.
Selama arus mudik lebaran 2025, Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Provinsi Banten nanti akan menjadi tempat untuk melayani penumpang pejalan kaki, pribadi, dan angkutan umum.
Sementara, Pelabuhan Ciwandan, Kota Cilegon, Provinsi Banten melayani penumpang roda dua atau motor dan angkutan logistik. Sedangkan, Pelabuhan BBJ akan melayani kendaraan besar saja.
Sebelumnya diberitakan, puncak arus mudik Lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriyah diprediksi bakal terjadi pada H-3 Lebaran mendatang. Hal tersebut diungkapkan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryo Nugroho saat meninjau Pelabuhan Merak, Minggu (23/3/2025).
Sejumlah skema penanganan lalu lintas menuju Pelabuhan Merak pun bakal diberlakukan untuk menangani kepadatan. Pemberlakuan ganjil genap di Tol Tangerang-Merak bakal diberlakukan.
Pemberlakuan ganjil genap di Tol Tangerang-Merak diberlakukan agar kendaraan yang bisa melintas di jalan tanpa hambatan. Karenanya, harus ada kesesuaian antara tanggal dengan plat nomor mobil.
Kemudian, bakal diberlakukan juga delaying system (tindakan untuk menahan atau memperlambat jumlah kendaraan yang masuk ke wilayah tertentu, supaya tidak terjadi penumpukan) di sejumlah rest area, yakni KM 68, KM 43 dan KM 31, untuk menahan laju kendaraan menuju Pelabuhan Merak.
“Kita sudah ada skenario ini, hari ini masih hijau, masih normal. Ketika kuning, itu nanti sudah ada peringatannya juga,” kata Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryo Nugroho di Pelabuhan Merak, Minggu (24/3/2025) malam.
“Ketika nanti merah, apakah nanti antrianya sampai di luar. Kuning itu sudah dilakukan delaying system,” tutur Kakorlantas menjelaskan skema pengaturan lalu lintas yang akan diberlakukan.
Sumber : suara.com