SERANG – Tak cukup menjadi driver ojek online, BB (25) nekat merangkap sebagai mucikari dan menjual pacarnya sendiri melalui sebuah aplikasi chatting.
Kapolres Setang Kota, AKBP Maruli A Hutapea mengungkapkan pelaku sengaja membuat akun melalui aplikasi tersebut dan membuka jasa layanan seks.
Melalui akun yang dibuat, BB menawarkan kekasihnya, DNS untuk memenuhi jasa layanan seks yang ia promosikan.
“Tersangka ini awalnya membuat akun Whatsapp atau MiChat melalui handphone dengan maksud menjual korban untuk melakukan open BO (booking online) untuk jasa seks kepada pelanggan, kemudian apabila ada pelanggan yang melihat akun tersebut dan tertarik, pelaku mulai bernegosiasi,” terang Kapolres Serang Kota pada Minggu (27/3/2022).
Tak sampai di situ, usai pelanggan sepakat dengan harga serta ketentuan yang dibuat oleh BB, pelaku akan memberitahu DNS untuk bersiap-siap menyambut pelanggan di sebuah kosan yang terletak di Kecamatan Kaligandu, Kota Serang.
“Setelah pelanggan datang ke kosan dan masuk ke dalam kamar lalu korban mendapatkan bayaran, korban harus menyetorkan uang hasil Open BO tersebut kepada tersangka,” kata Kapolres Serang Kota.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengatakan pihaknya telah menangkap BB usai menerima informasi adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Pelaku sudah diamankan pada Sabtu tanggal 26 Maret 2022 sekira jam 21.00 WIB oleh Unit IV (PPA) Sat Reskrim Polres Serang Kota,” kata Kasat Reskrim.
Dari penangkapan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni uang tunai senilai Rp500 ribu, tiga bungkus alat kontrasepsi (kondom) merk Sutra, satu bungkus alat kontrasepsi (kondom) merk Sure, satu buah kartu perdana, dan satu unit handphone OPPO F11 berwarna biru.
(Nin/You/Red)