Beranda Pemerintahan Pemprov Diminta Tegas ke Pengusaha Angkutan Barang dan Tambang

Pemprov Diminta Tegas ke Pengusaha Angkutan Barang dan Tambang

Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin (kiri) bersama Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy (tengah) dan angggota Komite II Andiara Aprilia Hikmat saat pertemuan di Pendopo Gubenur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (13/7/2020).
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk lebih tegas kepada para pengusaha angkutan barang dan material tambang. Hal itu terungkap dalam pertemuan antara Pemprov Banten dengan Komite II DPD RI di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (13/7/2020).

Wakil Ketua Komite II DPD RI, Bustami Zainudin menilai, kerusakan infrastruktur yang diakibatkan angkutan barang yang melebihi tonase belum berdampak signifikan terhadap pemasukan pajak.

“Tadi kita sudah dengar apa yang jadi masukan soal transportasi, khususnya kelebihan tonase. Si pelaku usaha juga harus sadar kalau kapasitas (angkutan) satu ton jangan dibuat dua ton. Sopir kan ngga tahu menahu mereka cuma injak gas saja. Lalu kerusakan jalan juga tidak sebanding dengan pajak yang dibayar pelaku usaha, sedangkan perbaikan jalan butuh dana berpuluh miliar,” kata Bustami.

Menurut Bustami, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus tegas dalam menangani persoalan tersebut. “Kata kuncinya itu ada di semua pihak. Terutama di dinas terkait dan Kepolisian,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Bustami, pemerintah pusat juga membawa kabar baik bagi para nelayan dan peternak lobster. Dimana, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tekeh membuka keran ekspor lobster.

“Komite II kan salah satu ruang lingkupnya itu kelautan dan perikanan. Dan pemerintah pusat telah membuka keran ekspor lobster. Artinya ini peluang bagi nelayan, ada peluang bisnis di situ. Tinggal mereka bisa memanfaatkan saja,” katanya.

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy menjelaskan, kunjungan Komite II DPD RI merupakan bagian dari upaya menyerap aspirasi di daerah. Khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur, perindustrian, kelautan dan perikanan, serta perhubungan.

Baca Juga :  Seluruh Banten Masuk Zona Oranye

“Tadi kami sudah sampaikan realita yang terjadi di lapangan. Kami berharap (aspirasi) dapat didorong ke pemerintah pusat, salah satunya bagaimana pusat memperhatikan infrastruktur jalan yang merupakan kewenangannya,” jelas Andika.

Sementara, untuk kebijakan perindustrian dan perdagangan, Andika juga meminta penguatan anggaran dari pemerintah pusat. “Sektor perdagangan dan industri di Banten hampir semua terkena imbas pandemi Covid-19. Maka dari itu kita juga mau dukungan dari pemerintah pusat, khususnya yang berkaitan dengan anggaran,” ujarnya. (Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News