SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama pemerintah kabupaten/kota berkomitmen dalam meningkatkan angka partisipasi sekolah (APS) di Provinsi Banten. Diketahui, APS Banten saat ini baru mencapai 9,7 tahun.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah daerah adalah meningkatkan layanan dasar pendidikan berupa sarana parasaran sekolah.
“Peningkatan lama sekolah dan sarana sekolah, diharapkan mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang baik,” ujar Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat memberikan sambutan pada Kunjungan Kerja Spesifik Bidang Pendidikan Komisi X DPR RI di Pendopo Bupati Serang, Jalan Veteran, Kota Serang, Kamis (28/11/2024).
Dikatakan Muktabar, secara umum situasi pendidikan di Banten berjalan baik dan kondusif. Sehingga bila ada kasus-kasus yang tidak diharapkan ada percepatan untuk penangannya.
Provinsi Banten, lanjut Muktabar, terus menggiatkan layanan dasar khususnya pendidikan. Melalui proses pendidikan diharapkan mendapatkan SDM yang baik.
“Pemprov Banten memberikan alokasi anggaran yang cukup di bidang pendidikan,” katanya.
Provinsi Banten, lanjutnya, merupakan daerah otonomi baru dengan fiskal tertinggi di Indonesia. Daerah otonomi baru yang paling siap dalam rangka kemandirian.
“Untuk itu, diperlukan komunikasi yang intens segenap stakeholder khususnya keterbukaan anak dan orang tua juga pihak sekolah,” ujarnya.
“Juga penyusunan standar prosedur operasional dalam penanganan kasus perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan. Kalau terjadi hal yang tidak diharapkan segera ditangani,” sambungnya.
Muktabar menilai, pencegahan dan penanganan perundungan dan kekerasan memerlukan kolaborasi bersama segenap stakeholder dalam rangka memajukan sumber daya manusia.
“Anak-anak harus dalam koridor alur kesempatan untuk mendapatkan nilai-nilai yang baik, benar, juga dalam sains, dan teknologi,” ucapnya.
Dirinya berharap, generasi muda ke depan akan semakin baik.
Dalam sambutannya, ketua rombongan yang merupakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah sampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan.
Dikatakan, kunjungan kerja spesifik yang dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan tugas fungsi pengawasan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, serta untuk mendapatkan data-data di Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Sementara, Bupati Serang Rt Tatu Chasanah dalam sambutan yang dibacakan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Rudy Suhartanto ucapkan selamat datang atas kehadiran di Kabupaten Serang.
“Terima kasih atas dukungan atas upaya peningkatan pendidikan di Kabupaten Serang,” katanya.
Dikatakan, kunjungan kerja spesifik itu menjadi momentum yang baik untuk mengatasi masalah strategis yang ada di masyarakat Kabupaten Serang yang termasuk dari 11 wilayah percontohan pencegahan dan penanganan kasus perundungan dan kekerasan di sekolah.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor: Tb Ahmad Fauzi