SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten hingga kini masih mencari investor yang berminat mengelola Stadion Internasional Banten (SIB) di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten. SIB sendiri dibangun sebagai salah satu ikon Provinsi Banten selain Banten Lama, Anyer dan Ujung Kulon.
Diketahui, sejak diresmikan pada 9 Mei 2022 lalu, stadion kebanggaan masyarakat Banten itu masih dikelola oleh Pemprov Banten.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan beberapa waktu lalu Pemprov Banten telah melakukan penjajakan dengan beberapa investor, namun gagal. Di sisi lain, pengelolaan SIB membutuhkan biaya yang besar.
Meski begitu, Arlan mengaku pihaknya akan terus melakukan penjajakan dan komunikasi dengan para investor yang berminat untuk berinvestasi di SIB.
“Sekarang kita (sedang) rencanakan kelembagaannya. Karena kan itu akan kita tawarkan kepada investor untuk pengelolaannya,” kata Arlan, Rabu (7/6/2023).
Dijelaskan Arlan, setidaknya terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi investor SIB.
“Pertama, dia harus bisa menawarkan rencana dari penataan kawasan sport center, kedua dia harus memberikan penawaran terhadap sumbangsih pada PAD Provinsi Banten,” jelasnya.
Menurut Arlan, untuk membangun dan menata stadion masih diperlukan anggaran yang cukup besar.
“Sehingga sekarang kita prioritaskan untuk dibawa ke investor,” ujarnya. (mir/red)