Beranda Pemerintahan Pemprov Banten Usulkan Maja Jadi Kota Baru

Pemprov Banten Usulkan Maja Jadi Kota Baru

Ilustrasi - foto istimewa liputan6.com

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengaku ingin fokus pada upaya pemulihan ekonomi dalam rencana kerjanya di Tahun 2022 mendatang. Terkait itu, Pemprov Banten di antaranya mengajukan program pengembangan Kota Baru Maja di Kabupaten Lebak kepada Pemerintah Pusat untuk dilakukan pada tahun 2022 mendatang.

“Pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19 menjadi fokus kami di Pemprov Banten sesuai dengan arahan Pak Presiden (Presiden RI Joko Widodo). Di sektor ekonomi, pengembangan kawasan Kota Mandiri Maja adalah salah satu yang kami yakini akan menumbuhkan perekonomian,” kata Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy saat rapat virtual Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022 yang diselenggarakan Kantor Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Rabu (24/2/2021).

Pada rapat yang dipimpin menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa itu, Andika berada satu klaster dengan Kepala Daerah dari Pemprov di Jawa- Bali. Mereka yang juga hadir secara virtual itu adalah, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Wakil Gubernur DI Yogyakarta KGPAA Paku Alam X dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati.

Dikatakan Andika, pengembangan Kota Baru Maja yang diusulkan Pemprov Banten kepada Pemerintah Pusat untuk dilakukan pada tahun 2022 adalah melalui pembangunan jalan strategis, peningkatan jalan nasional Cikande-Rangkasbitung, dan reakvitasi jalur kereta api Rangkasbitung-Pandeglang-Labuan.

Berikutnya, lanjut Andika, melalui pembangunan jalur ganda kereta api Rangkasbitung-Merak yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan Kota Baru Maja sebagai kota mandiri serta meningkatkan aksesibilitas masyarakat dan distribusi barang di wilayah Kabupaten Lebak.

Pada kesempatan tersebut, Andika juga melakukan pengajuan sejumlah program pembangunan infrastruktur lainnya kepada Pemerintah Pusat untuk dilakukan pada Tahun 2022. Dalam rangka peningkatan kualitas jalan untuk mendukung kawasan industri, kata Andika melalui siaran tertulis.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News