Beranda Pemerintahan Pemprov Banten Tunggu Ajuan dari DPRD Kabupaten Serang Soal Pengganti Wakil Bupati

Pemprov Banten Tunggu Ajuan dari DPRD Kabupaten Serang Soal Pengganti Wakil Bupati

Plt Karo PemKesra Setda Pemprov Banten Gunawan Rusminto.

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten masih menunggu usulan nama dari DPRD Kabupaten (Pemkab) Serang terkait sosok pengganti Wakil Bupati Serang yang kosong.

Seperti diketahui, Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa pada, Rabu (30/9/2023), meninggal dunia di Rumah Sakit Siloam, Jakarta. Pasangan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah itu tutup usia, usai berjuang melawan penyakit paru-paru.

Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (PemKesra) Setda Pemprov Banten, Gunawan Rusminto mengaku, hingga kini Pemprov Banten belum menerima surat dari DPRD Kabupaten Serang untuk proses usulan pengganti almarhum Pandji Tirtayasa.

“Belum (ada surat usulan),” kata Gunawan, Jumat (6/10/2023).

Meski begitu, Gunawan mengaku, Pemprov Banten sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Serang.

“Ketika (kabar) beliau (Pandji Tirtayasa) meninggal, kita ajukan surat ke Kabupaten Serang untuk segera mengajukan pergantian (Wakil Bupati). Dan kalau melihat sisa masa jabatan kurang lebuh 18 bulan lagi bisa jadi (ada pergantian),” ujarnya.

Di sisi lain, Gunawan mengungkapkan, mekanisme pergantian sosok Wakil Bupati diserahkan kepada partai koalisi pendukungnya.

“Itu tergantung mekanisme partai. Kalau kita berdasarkan usulan Kabupaten Serang. Kalau (sisa masa jabatan) 18 bulan lagu kita ajukan (ke pusat),” ungkapnya. (Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News