SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sudah menerima nama-nama calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan Komisi I DPRD Provinsi Banten. Penyerahan nama oleh Ketua DPRD Provinsi Banten sudah disertai dengan peringkat.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Provinsi Banten, Komari mengatakan, pihaknya sudah menerima tembusan surat dari DPRD Provinsi Banten, terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KI Provinsi Banten yang diserahkan Ketua DPRD Provinsi Banten kepada Gubernur Banten, Senin (16/12/2019).
Surat tersebut ditembuskan juga kepada Sekretaris Daerah Provinsi Banten dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten.
Dalam surat bernomor 162.6/1314/DPRD yang ditandatangani Ketua DPRD Banten, Andra Soni pada 12 Desember 2019 menyebutkan, Komisi I DPRD Banten sudah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon komisioner KI Provinsi Banten periode 2019-2023 pada 4 Desember 2019 berikut dengan peringkatnya.
Adapun hasil uji kelayakan dan kepatutan berdasarkan peringkat adalah Hilman, Lutfi, Nana Subana, Toni Anwar Mahmud, Heri Wahidin, Abdul Choir, Zaenal Abidin, Imron Khamami, Achmad Nasrudin, Apipi, Durotul Bahiyah, Maskur, Suwardi, Fathijah Fitriany dan Erlina Novita. Dari lima belas nama tersebut, sebanyak 3 (tiga) peserta merupakan unsur pemerintah, yakni Hilman, Zaenal Abidin dan Achmad Nasrudin. Sedangkan, sebanyak 12 (dua belas) peserta lainnya merupakan unsur masyarakat.
Dalam surat tersebut juga disebutkan, DPRD Provinsi Banten meminta kepada Gubernur Banten agar segera menindaklanjuti dengan menertibkan Surat Keputusan Gubernur tentang Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten masa bakti 2019-2023 berdasarkan peringkat 1 hingga 5.
Selanjutnya, menurut Komari, Pemprov Banten akan menindaklanjuti surat dari DPRD tersebut sesuai aturan yang berlaku.
(You/Red)