SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan 70 unit hunian tetap (huntap) bagi korban yang rumahnya hancur akibat diteejang banjir pada 1 Maret 2022 lalu. Puluhan huntap itu disiapkan untuk membangun rumah warga korban banjir di Kabupaten Serang dan Kota Serang.
Asda I Setda Pemprov Banten, Septo Kalnadi mengatakan, untuk tahap rehabilitasi pasca banjir bandang lalu, Pemprov Banten menyiapkan 70 unit huntap untuk korban banjir.
“Untuk tahap rehabilitasi darurat, provinsi (akan) bantu (pembangunan) 70 unit rumah tahan gempa yang ada di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP/Perkim). Itu 40 unit di Kota Serang dan 30 unit di Kabupatem Serang,” kata Septo usai rakor penanganan pasca banjir di DPRD Banten, Selasa (8/3/2022).
Septo juga memastikan, pembangunan 70 unit huntap itu akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2022 ini.
“Paling status tanahnya. Kalau masuk daerah aliran sungai, sepadan sungai kemungkinan akan ada pertimbangan, akan ada relokasi. Kalau masih dibangun di situ juga salah. Kalau tanah negara yang merupakan fasilitas umum nanti pihak Kota atau Kabupaten Serang yang akan fasilitasi,” ujarnya.
Senada, Wakil Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim mengaku, berdasarkan laporan yang diterimanya terdapat kurang lebih 50 unit rumah yang hanyut terkena banjir.
“Tadi hasil rakor hari ini, Pemprov Banten akan hadir dalam memberikan 50 sampai 70 unit rumah baik di Kota dan Kabupaten Serang. Agar masyarakat terjamin secara utuh. Kalau (rumahnya) yang hanyut akan dibangun, tapi tanahnya bukan di situ (daerah aliran sungai). Lokasi tanah nanti akan dibuat jauh,” ujar Fahmi.
Saat ditanya berapa biaya untuk satu unit rumah untuk korban banjir, Fahmi memgungkapkan, biaya pembangunan untuk satu unit berkisar dari Rp 30 juta hingga Rp 50 juta.
“Ukurannya 6 x 6 meter. Tadi audah disampaikan, 40 untuk Kota Serang dan 30 unit di Kabupaten Serang. Semuanya rumah yang rusak akan diganti baik yang rusak berat dan tidak berat,” ucapnya.
Lebih lanjut, Fahmi mengatakan, hasil rakor ini juga akan dibuat menjadi sebuah rekomendasi untuk dikirimkan ke Kementerian PUPR dan Komisi V DPR RI. Hal itu agar menjadi bahan konsolidasi penanganan banjir di Sungai Cibanten. (Mir/Red)